Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
GENAP setahun Irfan Kurnia Saleh menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101 di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara pada Sabtu pekan lalu. Perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi itu tak kunjung naik ke persidangan. "Ada kendala dalam pemeriksaan di luar swasta," kata Maqdir Ismail, pengacara Irfan, awal Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo