Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Liakat dan kayu hitamnya

Pengusaha kayu dari pare-pare, sul-sel, liakat zahul haq,42, menggugat departemen kehutanan ke ptun jakarta. instansi itu menahan 19 m3 eboni yang dibelinya dari pt maskumambang.

2 November 1991 | 00.00 WIB

Liakat dan kayu hitamnya
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus