Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nus Rumatora alias Nus Kei akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat keponakannya, John Refra Kei alias John Kei.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Nus Kei, ia telah memaafkan perbuatan John Kei yang telah merusak rumahnya di Cluster Australia Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang pada Ahad 21 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya damai, damailah. Dia sudah lakukan (perusakan) saya sudah menerima. Kalau bisa kami berkumpul dan hidup berdamai," kata Nus Kei kepada wartawan di gerbang Cluster Australia Selasa siang 23 Juni 2020.
Hari ini, Nus berangkat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penangkapan John Kei.
"Kami ini keluarga. Kalau memang bisa dipertemukan kenapa tidak. Ini bukan kelompok tapi keluarga masih satu waris satu keturunan," ujar Nus dari dalam mobil.
Meski telah memaafkan keponakannya itu, Nus mengatakan anaknya yang masih berusia 10 tahun mengalami trauma. "Dia belum mau pulang ke rumah kalau tidak ada saya. Semua isi rumah dirusak," ujar Nus Kei.
Nus Kei membenarkan apa yang disampaikan Kapolda Metro Jaya terkait masalah yang diributkan antara John Kei dan dirinya yaitu soal lahan. "Ini kan masalah lama yang sudah selesai. Cuma mungkin beliau (John Kei) tidak sabar untuk menanti di Ambon sana, kan terkait birokrasi," kata Nus Kei.
Sebelumnya, Nus Kei menjadi salah satu target kelompok John Kei saat melakukan penyerangan ke rumahnya pada Ahad, 21 Juni 2020. Namun, Nus berhasil lolos saat kelompok itu mengamuk di rumahnya yang berada di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam penyerangan itu, anak buah John menghabisi salah satu anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau 46 tahun. Yustus tewas setelah menderita beberapa luka bacokan. Tubuhnya sempat tergeletak di pinggir jalan kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat yang jaraknya tidak sampai 5 kilometer dari kompleks rumah Nus.
Pada saat penyerangan sejumlah orang mengenakan penutup muka itu, anak dan istri Nus berada dalam rumah. Penghuni rumah ini menyelamatkan diri ke lantai atas dan menyeberang ke loteng tetangga. Pada saat itu Nus sedang tidak berada di rumah.
Selain seisi rumah diacak-acak kaca jendela dipecahkan, dua kendaraan Nus Kei rusak. Demikian pula kendaraan milik tetangga selang satu nomor dari rumah Nus.
Seorang tetangga Nus Kei di Cluster Australia mengatakan peristiwa perusakan rumah Nus itu berlangsung singkat. "Hanya lima menit. Rumah Nus jaraknya ke gerbang Cluster Australia itu tidak sampai dua ratus meter," kata pria yang melihat peristiwa itu.
Ia mengatakan Nus dan keluarga baru dua tahun menempati rumah nomor 52 itu.
Peristiwa perusakan dan pembunuhan anak buah Nus Kei itu membawa John Kei kembali ke bui. Seperti diketahui, John Kei baru mendapat pembebasan bersyarat pada Desember 2019 dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.
Polisi menggerebek rumah John Kei di Bekasi pada Ahad, 21 Juni 2020 malam.
Polda Metro Jaya akan menjerat John Kei dan 29 anak buahnya dengan pasal pembunuhan berencana, menyusul pengeroyokan dan berakibat tewasnya Yustus di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka. Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kasus pengeroyokan dan penyerangan ini berawal pada 2018 soal tanah di Ambon antara John Kei dan Nus Kei. Saat itu pihak John Kei tidak diberikan bagian sebesar Rp 1 miliar atas perannya menjaga tanah tersebut.
Perseteruan itu berlanjut pada Jumat 19 Juni 2020, John dan Nus Kei berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp, disebutkan paman-keponakan itu saling menantang.