Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Naufal Samudra sudah tiga kali memesan narkotika jenis LSD kepada bandar bernama Ridwan. Namun dalam pesanan ketiga sekitar dua bulan lalu, Naufal tidak jadi mengambil narkoba yang sudah dipesannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dia menyadari bahwa itu tidak benar dan setelah dia melihat juga temannya Jeff Smith yang masih menggunakan narkoba, lalu diamankan oleh kepolisian," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Zulpan mengatakan Ridwan merupakan bandar narkoba yang juga menyuplai ganja kepada Jeff Smith. Penangkapan Naufal Samudra terjadi setelah polisi menciduk Ridwan dan memeriksa isi ponselnya. Dalam aplikasi percakapan WhatsApp, terungkap bahwa Naufal sudah tiga kali membeli narkotika LSD ke Ridwan.
Berbekal chat tersebut, polisi menangkap Naufal di rumahnya yang berada di Jalan Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat sore kemarin. Saat digerebek, Naufal sedang bersama kekasihnya, Dinda Kirana. Dinda Kirana (Instagram/@dindakirana.s)
"Pacarnya ada di rumah, tapi tidak berada di dalam suatu tempat bersama-sama. Di situ ada orang tuanya, ada saudaranya, jadi mereka dalam situasi normal saja, tidak ada penggunaan dan sebagainya," kata Zulpan.
Oleh karena itu, polisi tidak turut membawa Dinda Kirana ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Lalu dari hasil tes urine dan penggeledahan, Naufal terbukti tidak menggunakan narkotika jenis apapun dan polisi tidak menemukan adanya narkoba di rumah Naufal.
Sehingga pada keesokan harinya, polisi tidak menahan Naufal dan hanya menjadikannya saksi dalam kasus ini.
Untuk memastikan Naufal tidak kembali menggunakan narkoba, Zulpan mengatakan Naufal bakal menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. "Rehab ini tujuannya untuk edukasi. Nanti di sana dia bukan menjalani hukuman, kan dia bukan tersangka. Nanti di sana diberi edukasi penyuluhan, disembuhkan baik secara mental maupun psikis," kata Zulpan.