Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nindy Ayunda menyatakan kelelahan usai diperiksa sebagi saksi kasus dugaan menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Nindy keluar dari ruang pemeriksaan Didampingi Kuasa Hukumnya, Daniel Sony R Pardede pada Jumat malam, 26 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya kita ikuti aja proses hukumnya ya kalua udah lebih tenang ya sekarang, saya capek, ngantuk," ucap Nindy yang disebut sebagai kekasih Dito.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Daniel mengatakan, pihaknya dari ARH Law Firm mendampingi kliennya tersebut hari ini untuk pemeriksaan terkait Pasal 221 KUHP soal menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.
Daniel mengatakan proses pemeriksaanya kliennya tersebut berjalan lancar. Penyidik, menurut dia, mangajukan 20 pertanyaan kepada Nindy.
"Jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya," ujar Daniel.
Namun, Daniel tak mau membeberkan isi pemeriksaan tadi. Pasalnya, hal itu merupakan materi penyidikan.
"Tapi kalau masalah isi detailnya kita sebagai orang hukum penegak hukum, kita menghormati penyidikan. Jadi kita ga bisa buka semua," katanya.
Usai proses pemeriksaan Nindy hari ini usai, Daniel berharap kelancaran pada di proses pemeriksaan Nindy.
"Jadi kita, doain aja," ucapnya.
Awal mula kasus Dito
Dito Mahendra menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya. Penyidik KPK menggeledah kediaman Dito karena dia disebut terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Saat itu, tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api yang kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri. Berdasarkan penyelidikan, sembilan pucuk senjata api tersebut dinyatakan tak memiliki izin alias ilegal. Bareskrim pun menetapkan Dito sebagai tersangka.
Bareskrim telah berkali-kali memanggil pria yang disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda itu untuk diperiksa, akan tetapi Dito terus mangkir dan akhirnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Bareskrim pun menyatakan telah menggelar penyidikan obstruction of justice dalam hal penyembunyian Dito Mahendra ini. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
“20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin, 22 Mei 2023.
“Penyidik meyakini kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim pun telah menggeledah dua kediaman Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Mei 2023. Dalam penggeledahan itu, Bareskrim menyita 2 pucuk senjata airsoft gun berserta 78 butir peluru.
Sama seperti Dito Mahendra, Nindy Ayunda sebelumnya telah dipanggil berkali-kali oleh Bareskrim. Akan tetapi dia selalu mangkir dan baru hadir pada Jumat kemarin.