Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Order Fiktif Terbongkar, Gojek Beri Apresiasi Polda Metro Jaya

Chief Operation Officer Gojek Hans Patuwo menyampaikan terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya yang telah membongkar praktik order fiktif.

14 Februari 2019 | 06.00 WIB

Tersangka kasus order fiktif yang melibatkan mitra GoJek dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Tersangka kasus order fiktif yang melibatkan mitra GoJek dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Operation Officer Gojek Hans Patuwo menyampaikan terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya yang telah membongkar praktik order fiktif.

Baca: Raup Rp 10 Juta Per Hari, Pembuat Order Fiktif Gojek Ditangkap

Hans mengatakan Gojek akan memperkuat koordinasi dengan polisi untuk memberantas praktik orderan fiktif yang dilakukan oleh oknum mitranya. Hari ini, polisi merilis penangkapan empat pelaku pembuat order fiktif yang beroperasi di sebuah ruko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Saya ingin mengapresiasi sebesar-besarnya ke Polda Metro Jaya karena telah bertindak sangat cepat dan dapat mengungkap pelaku kecurangan ini," ujar Hans di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019. "Ini langkah ekstra untuk menerapkan efek jera."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait order fiktif yang dilakukan mitranya, Hans mengatakan Gojek telah memiliki sistem pemantauan. Sistem itu akan memantau sumber-sumber orderan fiktif yang dibuat oleh oknum mitra Gojek.

Barang bukti kasus order fiktif yang melibatkan mitra GoJek di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza

Atas alasan keamanan, Hans tak dapat menjelaskan secara rinci cara kerja orderan fiktif. Namun, menurut dia, para oknum biasanya memasang sebuah perangkat lunak sehingga dapat mensimulasikan orderan palsu. "Dia pesan dan jalan sendiri, tidak melibatkan driver lain," tutur dia.

Empat orang pelaku order fiktif Gojek ini adalah RP, 30 tahun, CA (20), RW (24), dan KA (21). Mereka dibekuk pada 1 Februari 2019.

Masing-masing tersangka memiliki 20-30 akun fiktif yang didaftarkan sebagai mitra Gojek. Dari akun fiktif itu, mereka mendapat uang Rp 10 juta per hari.

"Saat ditangkap mereka sedang beroperasi di ruko itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya.

Para pelaku, ujar Argo, menggunakan sebuah aplikasi yang dapat memanipulasi perjalanan dalam aplikasi Gojek. Ketika orderan fiktif telah dibuat, mereka akan membuat seolah benar-benar melakukan perjalanan untuk mengantar pelanggan.

"Di aplikasi Gojek terlihat mereka berjalan. Tapi sebenarnya tidak. Mereka melakukannya semua dari dalam ruko," kata Argo.

Baca: Puluhan Pengemudi Taksi Online Tiba di Kantor Gojek Tuntut Empat Hal

Ia menjelaskan, para tersangka biasanya melakukan 24 kali order fiktif selama sehari untuk mengejar bonus dari poin perjalanan dari Gojek sebesar Rp 350 ribu. Saat diinterogasi, para tersangka mengaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2018 hingga ditangkap awal Februari 2019.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus