Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal

5 November 2024 | 16.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Heri Zaenal Effendi, pedagang di Pasar Kambing, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal (OTK) beberapa hari lalu. Akibatnya Heri mendapat 55 jahitan di kepala bagian belakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan awalnya hendak membuat beberapa kandang di seberang Pasar Kambing Cisalak yang akan digusur untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UII). "Saya waktu pagi-pagi datang ke sini, baru parkir motor langsung diserang, akhir Oktober kemarin," kata Heri saat ditemui, Selasa, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heri menduga penyerangnya menggunakan senjata tajam karena membuatnya menderita luka di bagian belakang kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit. "Saya sampai dapat 55 jahitan, saya diserang secara brutal, kalau ancaman sudah banyak intimidasi sudah dilaporkan ke pihak berwajib," tutur Heri.

Heri mengungkapkan Pasar Kambing Cisalak sudah ada sejak 1965, tapi sebagian tergusur Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hingga dipindahkan ke wilayah Tapos. Heri menjelaskan para pedagang menggantungkan hidupnya dengan berjualan kambing dan sapi. Ia menilai penggusuran itu sama saja membunuh mereka dan keluarganya keluarga.

Heri merasa ada tebang pilih dalam upaya penggusuran. Sebab ada bangunan liar di satu areal Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis yang tidak dipersoalkan dan banyak lagi pelanggaran lain. "Pemerintah tidak ada mediasi atau surat teguran ke satu ke dua tanpa ada pertimbangan yang adil. Saya minta keadilan buat kami yang terzalimi, kenapa pembongkaran cuma sepetak segini," ucap Heri

Heri mengklaim selama ini para pedagang turut membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam meningkatkan perekonomian warga sekitar dan pendapatan asli daerah (PAD). "Harusnya dibantu dong, karena kami berdasarkan izin (berdagang) di sini dari Pemkot," Tegas Heri.

Atas penganiayaan yang dialami, Heri mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Cimanggis dan Polda Metro Jaya (PMJ).

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus