Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pemerintah Didesak Investigasi Menyeluruh Soal Dugaan TPPO di Balik Ferienjob Mahasiswa RI ke Jerman

Beranda Perempuan menilai ferienjob menjadikan mahasiswa RI sebagai objek percobaan untuk memenuhi tenaga kerja di Jerman.

25 Maret 2024 | 03.11 WIB

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Perbesar
Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Beranda Perempuan dan Beranda Migran merasa prihatin atas praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok magang di Jerman. Dari praktik lancung ini telah menelan sekitar 1.047 korban dari 33 universitas di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaidah, meminta semua pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab dan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dia menyebut ribuan orang yang masih menyandang status mahasiswa ini menjadi korban juga ada campur tangan universitas masing-masing. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mereka terjebak pada program magang bodong ini karena ada campur tangan dari universitas. Mahasiswa diperlakukan sebagai objek percobaan pendidikan yang dengan seenaknya dimobilisasi untuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja manual di Jerman,” kata Zubaidah melalui keterangan resminya pada Ahad, 24 Maret 2024. Lembaga Zubaidah saat ini mendampingi para penyintas TPPO di Universitas Jambi. 

Senyampang itu, Zubaidah menilai praktik seperti ini merupakan cermin dari sistem pendidikan yang memposisikan universitas sebagai mesin pencetak tenaga kerja murah. Alih-alih menjadi tempat menuntut ilmu, dia menilai universitas berperan mempromotori perdagangan manusia.  

“Universitas telah abai dan lalai dalam menjamin keamanan dan perkembangan,” kata dia. 

Kepada universitas yang telibat, Zubaidah melalui lembaganya menuntut akuntabilitas kampus untuk menghentikan seluruh program magang di luar negeri yang merugikan mahasiswa dan keluarga. Pasca-peristwa ini, dia meminta kampus memberikan pendampingan gratis kepada para korban dan keluarga yang telah dirugikan. 

“Memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi korban untuk melanjutkan kuliah,” kata dia. 

Tak hanya itu, dia  juga meminta kampus untuk menjamin pemulihan dan kompensasi korban dan keluarga atas praktik ini. “Lindungi korban dari segala bentuk intimidasi,” kata Zubaidah.

Sementara itu, Zubaidah juga meminta pertanggungjawaban dari pemerintah atas dugaan TPPO yang melibatkan mahasiswa ini. Dia mendesak pemerintah menginvestigasi sindikat perekrutan mahasiswa untuk program magang bodong ini. 

Sejalan itu, dia juga minta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh prkatik perekrutan mahasiswa ke luar negeri yang merugikan. “Menghukum para pelaku TPPO yang menarget mahasiswa. Menjamin pemulihan dan kompensasi korban dan keluarga,” kata Zubaidah. 

Zubaidah juga meminta pemerintah agar rutin berkonsultasi dengan berbagai kelompok peduli migran, TPPO, dan mahasiswa. Bersamaan langkah itu, dia meminta pemerintah segera melakukan penyuluhan kepada seluruh universitas atas persoalan ini. 

Cerita Korban dari Universitas Jambi

Zubaidah bercerita ada 87 mahasiswa dari Universitas Jambi yang menjadi korban atas praktik TPPO berkedok magang di negeri Panzer ini. Dia menyebut mula-mula para mahasiswa diiming-imingi program kerja magang dengan gaji tinggi sekaligus konversi 20 SKS. 

“Mengikuti praktek kerja magang 3 bulan melalui program Ferienjob di Jerman. Program Ferienjob ini dipromosikan dan direkomendasikan oleh universitas,” kata dia. 

Zubaidah mengisahkan kembali cerita salah satu korban dari Universitas Jambi, yaitu RM. Dia menyebut korban merasa yakin untuk mengikuti program ini karena salah satu guru besar di Fakultas Ekonomi menjadi partner program ferienjob ini. Setelah melewati berbagai proses, RM akhirnya bekerja di Jerman.

“RM bekerja di Jerman sebagai buruh bangunan dan buruh angkut barang di salah satu perusahaan jasa pengiriman paket di Jerman,” kata dia. 

Dikira daging, RM menggigit lengkuas. Di Jerman, dia kerja mengangkat beban paket mencapai 0.5-30 kilogram secara manual. Tak hanya itu, dia juga bekerja dalam durasi yang panjang sekaligus tak wajar hingga kelelahan.   

Berharap mendapat gaji setimpal, Zubaidah menyebut RM dibuat kecut saat menerima upah. Jauh panggang dari api, upah RM lebih rendah dari nominal yang ditawarkan dalam kontrak. 

“Upah per bulan tidak cukup untuk membayar biaya akomodasi yang harus ia tanggung sendiri. RM dan 8 mahasiswa korban dari UNJA lainnya didampingi oleh Beranda Perempuan,” kata Zubaidah. 

Modus dan Kronologi Polisi Ungkap TPPO di Jerman

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa ini terkuak setelah 4 orang mahasiswa yang sedang mengikut program Ferienjob itu datang dan melapor ke Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Jerman.  

"Awal mulanya kami mendapatkan laporan dari KBRI Jerman bahwa ada 4 orang mahasiswa yang datang ke KBRI yang sedang mengikuti program Ferienjob di Jerman," kata kata Djuhandhani dalam siaran pers yang dibagikannya pada Rabu, 20 Maret 2024. 

Dari informasi dari KBRI Jerman tersebut, penyidik Satgas TPPO Dittipidum Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan informasi dari KBRI, disebutkan bahwa program magang mahasiswa ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa. Mereka terbagi di 3 agen tenaga kerja di jerman.

Program magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob ini bermula dari sosialisasi ke mahasiswa dari CV. GEN dan PT. SHB. Kemudian pada saat pendaftaran, mahasiswa dibebankan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000 ke rekening atas nama CV GEN.

Para mahasiswa yang mau ikut program ini juga masih harus membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LoA atau letter of acceptance kepada PT SHB karena mahasiswa sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman. Waktu pembuatan LoA selama kurang lebih 2 minggu.Berdasarkan kurs terkini, 150 euro setara dengan Rp 2,56 juta

Setelah LoA (letter of acceptance) terbit, mahasiswa masih kembali harus membayar sebesar 200 euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan. Ini nantinya akan menjadi persyaratan dalam pembuatan visa. Berdasarkan kurs terkini, 200 euro setara dengan Rp 3,4 juta.  

Terakhir, para mahasiswa harus menyerahkan dana talangan sebesar Rp 30.000.000-50.000.000 yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.

Kemudian setelah tiba di Jerman, mahasiswa peserta magang langsung disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman. Surat kontrak tersebut dalam Bahasa Jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa.

Karena para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut. Dalam kontrak kerja, tertuang biaya penginapan dan transportasi selama berada di Jerman, dibebankan kepada para mahasiswa yang nantinya akan dipotong dari gaji yang didapatkan para mahasiswa.

Para mahasiswa melaksanakan ferien job tersebut dalam kurun waktu selama 3 (tiga) bulan dari bulan oktober 2023 s/d desember 2023.

Untuk menjalankan program magang ke Jerman atau ferienjob itu, Pt. SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam mou. Dalam mou tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk ke dalam Program MBKM atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka, serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS.

Bareskrim telah menetapkan 5 orang tersangka, adapaun 2 orang tersangka adalah WNI yang saat ini berada di Jerman. Karena itu, Dittipidum tekah berkoordinasi dengan pihak Divisi Hubungan Internasional dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap 2 tersangka tersebut.

Kelima tersangka adalah SS (laki-laki) 65 tahun, AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun. Sedangkan kedua tersangka yang masih berada di Jerman yaitu ER alias EW (perempuan) 39 tahun, A alias AE (perempuan) 37 tahun. 

Dalam rilis Bareskrim disebutkan bahwa  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa program Ferienjob bukan merupakan bagian dari program MBKM. Meski  PT SHB sudah pernah mengajukan, Kemendikbudristek menolak program itu sebab kalender akademik di Indonesia tidak sama dengan Jerman.

Mekanisme program pemagangan dari luar negeri harus melalui usulan KBRI atau Kedubes terkait untuk diterbitkan surat endorsement bagi program tersebut.

ADIL AL HASAN, TIM TEMPO

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus