Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Linda Pujiastuti, Adriel Viari Purba, membenarkan kliennya sudah dekat dengan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa sejak lama. Namun, dia menuturkan belum mengetahui sejak kapan kliennya berkenalan dengan jenderal bintang dua tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, Adriel tidak mengetahui hubungan pertemanan seperti apa antara Linda dengan Teddy. "Mereka itu teman lama, yang saya tahu itu. Selebihnya belum tahu. Nanti saya dalami lagi," katanya saat ditemui di kantor LPSK, Senin, 24 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia juga menegaskan bahwa Linda bukan sebagai bandar narkoba jenis sabu. Pernyataan itu setelah cek kembali dengan klien lainnya yang juga sebagai tersangka, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan anak buahnya, Samsul Maarif alias Arif. "Tidak benar, sepenjelasan klien kami dan merangkum semua. Saya crosscheck dan pegang semua, jadi dia ini bukan seorang bandar dan dia negatif urinenya," ujarnya.
Mengutip laporan utama Majalah Tempo: Nyanyian Cepu Utusan Jenderal Sabu, Linda merupakan sahabat lama Teddy. Keduanya saling kenal saat Teddy bertugas di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 2005. Saat itu Teddy masih berpangkat ajun komisaris besar.
Linda menyimpan nomor telepon Teddy dengan nama “MY JENDRAL”. Kepada Linda, Teddy menyampaikan memiliki sabu 5 kilogram
Untuk menghadapi kasus ini, Dody, Arif, dan Linda mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Adriel mengatakan tiga kliennya itu siap membuka dugaan keterlibatan Teddy Minahasa atas pengendalian sabu.
"Yang perlu rekan-rekan mengerti bahwa klien kami ini siap untuk membongkar segala keterlibatan Pak TM dalam peristiwa ini," tuturnya.
Dia berharap permohonan sebagai justice collaborator segera dikabulkan untuk melindungi keselamatan kliennya. Walaupun kini pihak LPSK perlu waktu untuk meneliti dokumen yang diajukan. "Kami berharap agar segera karena melihat ada potensi-potensi kemungkinan intervensi atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Karena beliau ini jenderal, gak sembarangan," katanya.