Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Relokasi para pemilik tenant akibat Cinere Bellevue kebakaran yang dijanjikan oleh PT Megapolitan Development belum terealisasi.
Rencananya relokasi akan dilakukan ke kios darurat di lahan bekas Puri Megapolitan yang tepat berada di samping Cinere Bellevue Suite and Mall. "Relokasi masih tahap proses," kata Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Megapolitan Development, Desi Yuliana kepada Tempo, Rabu petang, 18 Oktober 2017.
Baca : Habis Terbakar, Cinere Bellevue Segera Direnovasi
Menurut Desi, terhambatnya proses relokasi pemilik tenant ke kios sementara untuk menyelesaikan permasalahan teknis. "Ada beberapa hal teknis yang masih dalam koordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, PT Megapolitan Developmment sebagai pengelola Cinere Bellevue Suite and Mall menjanjikan proses relokasi kepada pemilik tenant dalam 14 hari pasca kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2017 lalu.
Pengelola Cinere Bellevue baru akan merenovasi gedung pasca hasil olah tempat kejadian perkara dari Pusat Laboratorium Forensik Markad Besar Kepolisian diumumkan.
Kepala Kepolisian Sektor Limo, Ajun Komisaris Muhammad Iskandar mengatakan bahwa proses penyelidikan dari penyebab kebakaran di Cinere Belleveu Suite and Mall masih dilakukan. Tim Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pekan lalu.
"Saat ini tim dari Puslabfor Mabes masih sering ke lokasi untuk melengkapi data," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, hasil akhir penyebab kebakaran belum bisa dipastikan. Penelusuran penyebab kebakaran terfokuskan di Ruang Trafo. "Secepatnya akan dipublikasikan, wajib itu biar masyarakat bisa tahu hasilnya," ujarnya.
Pemilik toko dan penghuni yang jadi korban kebakaran di Cinere Bellevue Suite and Mall, Kota Depok mulai melakukan pendataan barang milik mereka.
“Kami butuh komitmen dari pengelola mengenai kompensasi kerugian yang dialami pemilik tenant,” kata pemilik kios barang antik di Cinere Bellevue, Kassah Hakim.
Menurut Kassah, pengelola sudah merelokasi pemilik kios ke lokasi darurat di samping Cinere Mall. Pengelola menjanjikan proses relokasi akan berlangsung mulai Senin, 16 Oktober 2017. “Pengelola melalui owner, Pak Arnold Wijaya sudah menyatakan akan bertanggung jawab terhadap kerugian para pemilik tenant.”
Simak :
Namun Kassah melihat belum ada langkah konkrit tanggungjawab itu dari PT Megapolitan Development. Kalau sebelum kebakaran tiap barang masuk harus dilaporkan, katanya, harusnya pihak pengelola juga meminta data barang yang kami keluarkan ke lokasi baru.
“Jadi bisa dilihat kerugian dan kompensasi yang diberikan, contohnya bisa dilihat kios yang menjual pakaian yang kena bercak hitam akibat debu kebakaran, sudah tidak bisa dijual lagi, ganti ruginya seperti apa,” ujarnya.
Menurut Kassah, manajemen Cinere Bellevue juga harus mempublikasikan hasil dari olah tempat kejadian perkara oleh Pusat Laboratorium Forensik, Markas Besar Kepolisian. Kalau memang hasilnya ada unsur kelalaian yang menyebabkan terjadi kebakaran harus tetap disampaikan. “Harus fair terkait penyebab kebakaran,” katanya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini