Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penjual Video Porno Anak Miliki 3 Grup Besar di Telegram, Polda Metro: Untung Ratusan Juta

Penjual video porno anak mempunyai 105 grup di Telegram. Raup untung ratusan juta rupiah.

1 Juni 2024 | 06.23 WIB

Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024. Pelaku meraup untung Rp 50 juta dalam setahun menjalankan bisnis tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024. Pelaku meraup untung Rp 50 juta dalam setahun menjalankan bisnis tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, mengatakan penjual video porno anak mempunyai 105 grup di Telegram. Dari jumlah itu pelaku, Deky Yanto, 25 tahun, mempunyai 3 grup besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dari 105 grup di Telegram, Deky mempunya tiga grup besar untuk menjual video porno anak, yakni VVIP BOCIL, VVIP INDO BOCIL 1, VVIP INDO BOCIL 2. "Ditemukan fakta perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022," kata Hendri di Gedung Direskrimsus, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hendri, pelaku telah mentransmisikan sekitar 2010 video pornografi anak-anak. "Semuanya video pornografi dengan sampingnya para anak-anak di bawah umur," kata dia.

Dia menjelaskan, dari tiga grup besar yang dikelola Deky dalam memperdagangkan video porno anak, Deky telah mentransmisikan 916 video di grup VVIP BOCIL; VVIP INDO BOCIL 1 869 video; dan VVIP INDO BOCIL 2 ditransmisikan 225 video porno anak.

Sejak beroperasi pada November 2022, Hendri memperkirakan perbuatan ini sudah berlangsung selama 1 tahun 8 bulan. Dia memperkirakan keuntungan yang berkisar Rp 100 ribu-Rp 300 ribu, itu sudah mencapai keuntungan ratusan juta rupiah.

Dari hasil penyelidikan tim penyidik Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dari hasil penggeledahan pelaku, didapatkan temuan berupa 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024. "Pelanggan tersebut diambil dari jumlah pelanggan di tiga grup Telegram tadi," tutur dia.

Jumlah itu dikalkulasi dari VVIP BOCIL sebanyak 332 pelanggan, VVIP INDO BOCIL I 61 pelanggan, dan VVIP INDO BOCIL 2 tercatat 5 pelanggan. Wakil Direskrimsus itu menjelaskan, bahwa modus operandi yang digunakan pelaku—dia bertindak sebagai admin. Dia menguasai 8 akun X—lapak promosi video porno anak.

Sejumlah akun X—lapak jualan video porno tersebut, yakni @balapcan, @tumbzuk, @tumpvuk, @criespyy, @cerzkam, @tizmbul, @ambifl, serta @chejuyek_dina. Akun ini menjual konten video porno anak-anak. Dari sini dia menyediakan tautan agar calon pengguna terhubung ke grup Telegram.

"Yang menghubungkan ke akun Telegram yang menjual konten asusila anak-anak di bawah umur dengan nama REAL ADMIN GROUP. Pelaku mempunyai 105 grup, jadi dia akan memilih grup mana yang akan diberikan ke calon pembeli," ucap Hendri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus