Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

Seorang pedagang perabot di Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan oleh dua anaknya yang masih remaja

3 Juli 2024 | 05.00 WIB

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Perbesar
Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi memaparkan peran kakak beradik KS, 17 tahun; dan PA, 16 tahun, dalam kasus pembunuhan ayah kandung mereka S, 55 tahun, di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, PA memukul ayahnya dengan kayu papan cucian sebanyak dua kali. "Lalu KS menusuk dua kali dengan pisau dapur," ujar Ade di Polda Metro, Selasa 2 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah toko perabot di Pasar Kanal Banjir Timur, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, 22 Juni 2024. S merupakan pemilik toko tersebut sekaligus tinggal di tempat itu bersama dua putrinya.

Polisi semula hanya menetapkan KS sebagai anak berkonflik dengan hukum. Petugas sebenarnya sempat menangkap PA, tetapi dilepaskan. Setelah melakukan pendalaman, terungkap dugaan keterlibatan PA dalam pembunuhan ini.

PA tertangkap kamera bersama kakaknya keluar dari tempat kejadian perkara. Polisi lalu mendalami fakta ini dan menemukan ada darah korban dalam barang bukti yang disita polisi.

Keterangan polisi sebelumnya menyatakan S tewas usai ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur oleh KS saat tidur. Korban sempat melawan saat ditusuk pertama kali dan mencakar tangan putrinya itu.

KS sempat mencuci pisau yang digunakan untuk membunuh ayahnya. Setelahnya ia pergi dari ruko tersebut sambil membawa ponsel dan sepeda motor korban.

Kepada polisi, KS menyebut alasan menusuk ayah kandungnya sendiri disebabkan oleh rasa sakit hati. Sebab, dia sering dimarahi, dipukul, disebut anak haram, dan dituduh mencuri barang korban.

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus