Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penetapan tersangka terhadap pembuat meme Prabowo-Jokowi adalah bentuk kriminalisasi.
Tidak ada nilai kesusilaan yang dilanggar pada meme buatan mahasiswa ITB tersebut.
Polri harus menghentikan penyidikan.
PENETAPAN tersangka terhadap mahasiswa Institut Teknologi Bandung yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo mendapat sorotan. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur bahkan menilai langkah polisi ini merupakan bentuk kriminalisasi. “Seharusnya tidak ada pemidanaan terhadap mahasiswa tersebut,” kata Isnur, Senin, 12 Mei 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo