Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Tuhan, Tolong Aku Bertahan dari Cinta Mematikan Ini

Berita Tempo Plus

Mengapa Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berciuman Harus Bebas

Pemidanaan terhadap pembuat meme Prabowo-Jokowi adalah bentuk kriminalisasi. Polri harus menghentikan penyidikan.

13 Mei 2025 | 09.00 WIB

Meme Jokowi Prabowo ITB AI
Perbesar
Meme Jokowi Prabowo ITB AI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Penetapan tersangka terhadap pembuat meme Prabowo-Jokowi adalah bentuk kriminalisasi.

  • Tidak ada nilai kesusilaan yang dilanggar pada meme buatan mahasiswa ITB tersebut.

  • Polri harus menghentikan penyidikan.

PENETAPAN tersangka terhadap mahasiswa Institut Teknologi Bandung yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo mendapat sorotan. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur bahkan menilai langkah polisi ini merupakan bentuk kriminalisasi. “Seharusnya tidak ada pemidanaan terhadap mahasiswa tersebut,” kata Isnur, Senin, 12 Mei 2025. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus