Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Semarang - Polisi menelusuri laporan dugaan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di tiga daerah periode 2020 sampai 2022. Ketiganya adalah Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah telah menyelidiki laporan tersebut sejak tujuh bulan lalu. "Pada 12 April 2023 kami mendapat aduan dari warga," ujar Direskrimsus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio pada Jumat, 24 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebanyak 13 orang telah dimintai klarifikasi atas laporan tersebut. Mereka berasal dari sejumlah pihak baik swasta maupun instansi pemerintah. Polda Jawa Tengah juga mengumpulkan sejumlah dokumen dalam penyelidikan ini.
Dwi mengatakan belum ada kepala desa yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Selanjutnya, dia menyebut, semua pihak terkait akan turut dimintai keterangan.
Menurut Dwi, pihaknya sedang menelusuri unsur pidana dalam kasus ini. "Ada dugaan pemotongan dana proyek yang diterina kepala desa. Kualitas pekerjaan tidak sesuai kualifikasi. Status masih dalam penyelidikan," tutur dia.
Dia menyebut, setiap desa menerima dana antara 100 sampai 200 juta dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah. Dana tersebut digunakan untuk proyek pembangunan fisik seperti jalan, talud, dan lainnya.
Polisi juga telah datang ke lokasi pengerjaan proyek tersebut untuk melihat fisik bangunan. Mereka juga masih mendalami potensi kerugian yang ditimbulkan dari laporan pemotongan dana tersebut.