Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Lumpuhkan Penjambret Lintas Tangerang - Parung - Sawangan

Polisi melumpuhkan penjambret lintas wilayah Tangerang - Parung - Sawangan di Jalan Raya Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

17 September 2018 | 08.01 WIB

Ilustrasi penjambretan. Swns.com
Perbesar
Ilustrasi penjambretan. Swns.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melumpuhkan dua orang penjambret lintas wilayah Tangerang – Parung - Sawangan di Jalan Raya Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, IM, 23 tahun. dan AM (17), Ahad, 16 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan kedua pelaku jambret itu telah delapan kali melancarkan aksinya. "Wilayah Tangerang Selatan empat kali, Sawangan dua kali, dan Pasar Parung dua kali," kata Alexander,  Ahad, 16 Oktober 2018.

Dalam melancarkan aksinya, kata Alexander, kedua pelaku saling berbagi peran. IM berperan sebagai pembawa motor, dedangkan AM sebagai eksekutor yang merampas ponsel dan menarik tas hingga korban jatuh dan mengalami luka. 

Korban terakhir para pelaku, kata Alexander, diantaranya Indah Maulidia (19). Saat itu, Indah sedang menelepon seseorang sambil berjalan kaki.

Baca juga:Reka Ulang Rapat Ikada di Monas, Ini Isi Pidato Anies Baswedan

Tiba-tiba pelaku yang menggendarai sepeda motor menghampiri dam merampas telepon Indah. Indah terjatuh membentur aspal dan mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. "Kedua pelaku ini merupakan sindikat spesialis jambret," kata Alexander.

Kedua penjambret dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan sebagai Pemberatan. “Ancaman hukumannya sembilan tahun dipenjara,” ujar Alexander.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus