Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangsel - Kepolisian sektor Pamulang memanggil Saidun, lurah Benda Baru yang ngamuk dan menendang stoples di atas meja saat siswa titipannya tidak masuk SMAN 3 Tangsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kalau tidak salah empat saksi kemudian telah menyita barang bukti perusakan dan kita telah melakukan dan melayangkan surat pemanggilan terhadap lurah Benda Baru sebagai terlapor," kata Kapolsek Pamulang Komisaris Supiyanto, Selasa 28 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Supiyanto, pemanggilan lurah Benda Baru tersebut harus melalui mekanisme birokrasi dengan mengirimkan surat ke Wali Kota dengan tembusan Camat Pamulang karena terlapor adalah ASN.
"Ya yang bersangkutan sudah kita panggil atas kasus kejadian perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan sebagaimana dimaksud dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dan 406 KUHP yang terjadi di SMAN 3 Tangsel," ujarnya.
Saat ini, polisi sedang memeriksa lurah Benda Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap lurah Benda Baru Saidu dilakukan di Polsek Pamulang.
Lurah Benda Baru marah dan ngamuk saat mengetahui siswa titipannya untuk masuk ke SMAN 3 Tangerang Selatan tidak lolos ke sekolah di Pamulang itu saat PPDB yang lalu.
Pelaksana tugas kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan Aan Sri Analiah mengatakan lurah Benda Baru sudah meminta maaf. "Kejadiannya Jumat tanggal 10 Juli kemarin, pak lurah marah menendang stoples makanan yang ada di meja, mungkin pak lurah mendapat tekanan dari mana-mana agar masyarakatnya bisa masuk ke SMAN 3 dan proses PPDB sudah berakhir," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO