Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Sebut Ramyadjie Priambodo Sudah Kerap Membobol ATM di...

Polda Metro Jaya menyatakan Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh Prabowo Subianto tersangka kasus pembobolan ATM BCA tak terhubung ke jaringan tertentu.

19 Maret 2019 | 04.56 WIB

Ramyadjie Priambodo. Instagram
Perbesar
Ramyadjie Priambodo. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan bahwa Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto tersangka dalam perkara pembobolan ATM Bank Central Asia tidak terhubung dengan komplotan atau jaringan tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Pelakunya hanya Ramyadjie Priambodo," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin 18 Maret 2019.
Baca : Polisi Temukan Mesin ATM di Kamar Ramyadjie Priambodo

Argo mengatakan sejak ditangkap Ramyadjie Priambodo sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Kata dia kasus ini merupakan tindakan kriminal pada umumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Argo, Ramyadjie Priambodo sudah kerap beberapa kali melakukan aksinya, dia terpantau melakukan penarikan di sejumlah ATM di Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya.

Dalam aksinya, kata Argo, Ramyadjie Priambodo menutupi dirinya dengan masker atau kerudung agar tidak dikenali khalayak.

Simak juga :
Fakta-fakta dalam Kasus Skimming Kerabat Jauh Prabowo

"Pelaku menutupi diri dengan kerudung kayak perempuan agar di cctv terlihat seperti perempuan," Argo menuturkan..

Argo mengatakan dalam penangkapan Ramyadjie Priambodo polisi menemukan uang senilia Rp 300 juta, selain itu polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti peralatan skimming, laptop dan kartu ATM.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus