Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Tangkap 23 Orang dalam Kasus Kerusuhan Yahukimo

Kerusuhan di Yahukimo menyebabkan enam warga tewas dan 41 lainnya mengalami luka-luka.

10 Oktober 2021 | 12.25 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Papua telah menangkap 23 orang terkait dengan asus penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali pada tanggal 3 Oktober 2021 di Distrik Dekai, Yahukimo. Terakhir penangkapan dilakukan terhadap Morume Keya Busup yang merupakan Kepala suku Umum Kimyal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Jadi sampai saat ini ada 23 tersangka yang ditahan di Polres Yahukimo untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Ahad, 10 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rusdi mengatakan Morume diduga merupakan pelaku utama dari aksi kekerasan tersebut. Polisi juga menangkap satu orang lain bersamaan dengan penangkapan Morume. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo.

"Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian di sana, yang bersangkutan adalah yang menginisiasi, kemudian mengumpulkan dan menggerakkan kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," kata Rusdi.

Dalam kerusuhan itu, sebanyak enam warga tewas dan 41 lainnya mengalami luka-luka. Dari enam korban yang meninggal, satu di antaranya adalah pelaku. Korban luka mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Yahukimo.

Meski telah menangkap terduga pelaku utama, Rusdi mengatakan saat ini polisi masih tetap mengejar sejumlah terduga pelaku lain.

"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO, kami tunggu kabar dari Polda Papua," kata Rusdi.

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus