Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga memasok sabu untuk Riza Shahab. Mereka dibekuk di Bogor, Sabtu, 14 April 2018. "Sudah ditangkap. Nanti saja yah karena yang ditangkap tidak satu orang, ada beberapa," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.
Suwondo belum bersedia menjelaskan kronologi penangkapan dan siapa saja orang-orang yang ditangkap itu. Menurut Suwondo, polisi masih perlu memastikan keterlibatan mereka dalam terkait sabu Riza. "Jadi sewaktu ditangkap ini, beberapa orang sedang menggunakan sabu,” katanya. “Nah sedang kami periksa, mana yang menyuplai ke Riza Shahab dan mana yang hanya teman," kata dia.
Sebelumnya, Riza Shahab dan lima temannya ditangkap polisi di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kelima rekan Riza itu adalah Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria. Berdasarkan hasil tes urine, mereka terbukti telah menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini