Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

19 Mei 2021 | 18.07 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Perbesar
Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Bekasi Kota menetapkan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT, sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak.

"Status sudah tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Supriyadi ketika dihubungi Tempo, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penyidik Polres Bekasi Kota sudah melayangkan panggilan hingga dua kali kepada tersangka. Namun, selalu diacuhkan. Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ini sedang dicari," kata Aloysius Supryadi.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi itu menjadi perhatian publik. Sebab selama penyelidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mengungkap ada dugaan perdagangan orang. Korban pencabulan itu juga dipaksa menjadi pelacur secara online.

Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Mini Aminah mengatakan, kondisi korban pemerkosaan dan pelacuran anak di Kota Bekasi itu berangsur membaik.

"Sudah mulai banyak senyum, sudah banyak cerita. Kita sudah melakukan pemulihan psikologis 3 kali dengan orang tuanya juga," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus