Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Rekayasa Perampokan, Pegawai Indomaret Larikan Uang Rp 45 Juta

Tersangka mengaku merekayasa perampokan itu karena butuh uang untuk melunasi utang-utangnya.

9 November 2018 | 19.25 WIB

Iwan dan Sofyanto, dua orang karyawan Indomaret yang berpura-pura dirampok demi menggondol uang Rp45juta saat pers release di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 9 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Iwan dan Sofyanto, dua orang karyawan Indomaret yang berpura-pura dirampok demi menggondol uang Rp45juta saat pers release di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 9 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap laporan palsu tentang perampokan terhadap karyawan toko swalayan Indomaret. Uang perusahaan sebesar Rp 45 juta ternyata digelapkan oleh karyawan perusahaan. “Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Komisaris Mustakim, Jumat, 9 November 2018. 

Baca : Pelaku Perampokan Rumah Potong Hewan Terekam Kamera CCTV

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dua tersangka itu adalah Iwan dan Sofyanto. Mereka bekerja di gerai Indomaret Jalan Prof. Dr. Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Saat ditemui wartawan, Iwan mengatakan sedang terlilit utang. Ia membutuhkan uang untuk melunasinya. "Utang saya banyak, enggak bisa saya ceritakan," ujar Iwan. 

Menurut Iwan, selama ini ia dipercaya untuk mengantar uang setoran ke kantor pusat Indomaret di Ancol Barat. Sofyanto, sopir truk perusahaan, diajak berkomplot. Mereka kemudian menyusun skenario perampokan agar bisa membawa kabur uang setoran itu.

Perampokan pura-pura itu benar-benar mereka lakukan pada 2 November lalu. Iwan meninggalkan toko pada pukul 05.20, diantar oleh Sofyanto menggunakan truk Hino B 9421 CR.

Di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, mereka mulai menjalankan skenario yang sudah disepakati. Iwan merobek baju dan melukai dirinya agar terlihat seperti korban perampokan. Selanjutnya, Sofyanto pergi membawa uang Rp 45 juta sedangkan Iwan membuat laporan palsu ke Polsek Penjaringan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah mendapat laporan, polisi menggelar penyelidikan. Keterangan Iwan dicatat secara terperinci. Polisi pun menggelar reka ulang di lokasi kejadian. "Tapi kami curiga karena ada kejanggalan dari rekonstruksi berdasarkan cerita Iwan itu," kata Mustakim. 

Kecurigaan itu didasarkan atas lokasi kejadian yang berada di tempat sepi. Sebab, untuk mengantar uang setoran, Iwan seharusnya tidak perlu melewati tempat itu.

Baca: 
Perampokan di Taksi Online, Polisi: Penumpang Hampir Diperkosa

Belakangan, Iwan tidak dapat lagi berkelit. Dia akhirnya mengaku perampokan itu hanya rekayasa saja. Polisi juga tidak mendapat kesulitan untuk membekuk Sofyanto yang bersembunyi di Jalan Haji Jiung, Kemayoran. Saat ditangkap, uang yang ada di Sofyanto tinggal Rp 4,3 juta.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus