Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung membantah rumor di media sosial yang menyatakan telah menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan status Sandra Dewi masih sebagai saksi dalam perkara ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini statusnya sebagai saksi,” kata Ketut saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu, 5 Juni 2024.
Isu Sandra Dewi menjadi tersangka tindak pidana korupsi timah dimulai dari postingan akun X atau Twitter @opposite6892. Akun ini mengunggah video Sandra Dewi yang saat itu diperiksa sebagi saksi untuk kedua kalinya pada 15 Mei 2024 lalu.
Video dengan durasi satu menit 28 detik yang diunggah pada Selasa, 4 Juni 2024 itu bertuliskan Akhirnya Kejagung menetapkan Sandra Dewi menjadi tersangka menyusul sang suami.
Unggahan itu lantas mendapat 1,1 juta penayangan, 1,7 ribu memposting ulang, dan disukai oleh 9,3 ribu. Bahkan menjadi trending pertama di X dengan 7.638 postingan.
Sandra Dewi terseret kasus ini karena suaminya, Harvey Moeis, menjadi salah satu dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung. Harvey Moeis sudah ditahan sejak 27 Maret 2024.
Harvey Moeis diduga melobi beberapa pengusaha smelter di kawasan IUP PT Timah untuk mengakomodasi pertambangan liar. Dalam prosesnya, Harvey Moeis memfasilitasi pertambangan tanpa izin ini dengan sewa-menyewa alat peleburan timah.
“Selanjutnya tersangka menghubungi beberapa smelter untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu malam, 27 Maret 2024.
Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Periksa Adik Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah