Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Selain Miryam, Ini Saksi yang Dihadirkan Jaksa di Sidang E-KTP

Hari ini, jaksa juga mengagendakan akan menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

30 Maret 2017 | 08.53 WIB

Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di PN Tipikor Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. MARIA FRANSISCA
Perbesar
Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di PN Tipikor Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. MARIA FRANSISCA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis, 30 Maret 2017.

Baca: Miryam Cabut BAP di Sidang E-KTP, Pengacara: Ini Jadi Blunder

Selain saksi Miryam S. Haryani dan penyidik KPK yang memeriksanya, sidang hari ini dijadwalkan akan mendengarkan keterangan sejum;ah saksi yang tidak kalah penting untuk membuktikan dugaan korupsi proyek e-KTP. Berikut ini di antaranya.

1. Ganjar Pranowo
Dakwaan menyebutkan Gubernur Jawa Tengah ini menerima fee proyek e-KTP saat menjabat Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR. Nilainya diduga mencapai US$ 520 ribu.

2. Khatibul Umam Wiranu
Seperti Ganjar, mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini disebutkan ikut diperkaya dalam kasus ini senilai US$ 400 ribu.

3. Agun Gunandjar Sudarsa
Politikus Partai Golkar ini muncul dalam dakwaan sebagai salah satu penerima fee untuk memuluskan proses pembahasan proyek e-KTP di Parlemen Senayan. Mantan pemimpin Komisi Pemerintahan DPR ini disebutkan menerima fulus sedikitnya US$ 1 juta dari tersangka Andi Agustinus pada periode September-Oktober 2010.

4. Jafar Hafsah
Politikus Partai Demokrat ini diduga kebagian duit sebesar US$ 100 ribu pada April 2010, bagian dari jatah untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebesar US$ 2 juta dari Andi Agustinus.

5. Agus Martowardojo
Setelah tak dapat hadir dalam sidang pertama karena tugas di luar negeri, Gubernur Bank Indonesia ini kembali dipanggil untuk bersaksi sebagai mantan Menteri Keuangan ketika anggaran proyek e-KTP dibahas pada 2010. Salah satu poin penting yang disoroti KPK adalah persetujuan Kementerian Keuangan terhadap usul proyek senilai Rp 5,84 triliun ini dibiayai dengan anggaran tahun jamak.

6. Diah Hasanah
Mantan pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri ini sebelumnya tak hadir pada panggilan sebagai saksi dalam persidangan pekan lalu karena sakit. Pada saat pelaksanaan proyek, dia adalah salah satu staf di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipimpin terdakwa Irman.

FRANSISCO ROSARIANS

Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rina Widiastuti

Rina Widiastuti

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus