Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Selesai di Sini, Dihadang di Sana

Pengusaha properti Tan Kian mengembalikan duit Asabri sekitar Rp 120 miliar. Tapi ada dua kasus lainnya yang menunggu.

17 Maret 2008 | 00.00 WIB

Selesai di Sini, Dihadang di Sana
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DUIT itu sudah menggerojok ke rekening Kejaksaan Agung di Bank Rakyat Indonesia Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jumlahnya sekitar US$ 13 juta, setara dengan Rp 120 miliar. Dikirim salah satu penguasa properti Ibu Kota, Tan Kian, Selasa pekan lalu, itulah duit milik PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang dipakai Tan bersama Henry Leo membeli Plaza Mutiara yang ternyata milik Tan Kian juga.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus