Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Senjata Api Ditemukan di Kamar Pribadi Adik Wagub Sumut

Polisi masih mendalami penemuan senjata api di rumah adik Wagub Sumut.

31 Januari 2019 | 14.22 WIB

Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Medan - Tim gabungan Polda Sumatera Utara menemukan dua pucuk senjata api yakni 1 pucuk pistol glock 19, nomor pabrik 201680 dan 1 pucuk senapan GSG-5 nomor pabrik 026787 beserta ribuan butir peluru saat menggeledah rumah pribadi Musa Idi Shah alias Dody, adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajek Shah.

Baca: Polisi Masih Dalami Temuan Senjata Api di Rumah Adik Wagub Sumut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dua senjata api itu ditemukan di dalam kamar pribadi rumah Musa Idi alias Dodi. "Ditemukan di dalam kamar MIS alias Dody di perumahan Cemara Asri Jalan Seroja Nomor 32 RT. 001 / RW. 001 Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang." kata Tatan, Kamis 31 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi menemukan senjata api tanpa sengaja. Semula, polisi melakukan penggeledahan di rumah Musa Idi Shah untuk mencari barang bukti terkait kasus pengalihan ratusan haktare lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit yang dikelola PT. Anugerah Langkat Makmur, perusahaan milik keluarga Shah di Kabupaten Langkat, Sumut. Keluarga Shah dikenal sebagai pengusaha kelapa sawit, sarang burung walet dan perumahan. Dalam kasus pengalihan lahan hutan, Musa Idi Shah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kasus kepemilikan senjata api MIS masih diperiksa jajaran Direktorat Intelijen Keamaman Polda Sumut," kata Tatan.

Baca: Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi di Rumah Adik Wagub Sumut

Pemeriksaan itu dilakukan menyangkut pengakuan kepemilikan. Dalam surat tanda penyerahan senjata api dan ribuan amunisi yang dikirim Tatan kepada wartawan disebutkan bahwa benda tersebut di bawah penguasan dan kepemilikan Musa Idi Shah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus