Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, menyebut perdebatan antara ahli-ahli hukum dalam sidang MK adalah panggung bagi para alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kalau kita lihat perdebatan tadi sepertinya kaya perdebatan panggung orang orang UGM sebetulnya,” ujar Saldi dalam sidang di MK, Jumat 21 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sepengamatan Saldi setidaknya ada enam nama lulusan UGM dalam ruang sidang. Yakni kuasa hukum Lutfhi Yazid, Iwan Satriawan, dan Denny Indrayana, serta saksi ahli Tim Hukum Jokowi, Heru Widodo, dan Eddy Hiariej, serta hakim MK Enny Nurbaningsih.
“Dari lima orang yang berdebat tadi itu induknya semua yang mengajari orang ini nakal Luthfi Yazid, tapi ada profesor Enny itu yang keenam,” kata dia. “Jadi ini pertarungan para alumni UGM. Saya khawatir di dalam ini saja mereka bertengkar tapi di luarnya akur-akur lagi. Jadi agak repot kalo begitu sebetulnya.”
Dalam persidangan mereka masing-masing menyebutkan satu dengan lainnya saling terhubung karena sempat berkuliah di UGM.
Seperti Luthfi yang mengatakan Heru Widodo adalah teman satu indekosnya ketika kuliah. Luthfi dan Heru sama-sama mendapatkan gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum UGM. Luthfi juga menyebut dirinyalah yang mengajari Heru menulis.
"Kamar beliau ada di samping kamar saya dan saya sangat berterima kasih karena dalam disertasi dia disebut nama saya sebagai orang yang mengajarkan dia menulis. Jadi saya mengucapkan terima kasih," kata Luthfi. Nama-nama lainnya pun sebelumnya saling menyapa satu sama lain. Menyebut lainnya sebagai kawan.