Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sidang Rizieq Shihab, Dokter MER-C Akui Tak Sampaikan Hasil Antigen ke Satgas

Pada sidang Rizieq Shihab, Hadiki mengaku melaporkan hasil rapid antigen Rizieq kepada organisasinya, MER-C.

21 April 2021 | 12.21 WIB

Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus kerumunan Megamendung di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Perbesar
Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus kerumunan Megamendung di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jakarta - Dokter relawan dari MER-C, Hadiki Habib mengakui tidak melaporkan hasil pemeriksaan rapid antigen Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19 Kota Bogor. "Tidak," kata Hadiki saat ditanya hakim dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hakim bertanya tentang norma dan aturan tentang melaporkan hasil tes antigen ke Satgas Covid-19. Namun menurut Hadiki, pada masa itu, yakni November 2020, tak ada aturan yang mewajibkan untuk melapor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadiki mengatakan dia melakukan tes antigen kepada Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor, pada 23 November 2020. Pada hari itu pula, hasilnya keluar. "Reaktif (Covid-19)," kata Hadiki.

Walau tak melapor ke Satgas, Hadiki mengaku melaporkan hasil antigen Rizieq kepada organisasinya, MER-C. Setelah melakukan tes, Hadiki mengaku menyarankan Rizieq untuk dirawat di rumah sakit.

"Beliau (Rizieq) menyatakan akan mengikuti aturan dan protokol yang ada," kata Hadiki.

Di sidang Rizieq Shihab, Hadiki mengatakan eks pemimpin Front Pembela islam itu memilih RS Ummi Bogor untuk menjalani perawatan. Rizieq disebut masuk ke rumah sakit itu pada Rabu petang, 25 November 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus