Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Siskaeee Ditahan Polda Metro Jaya dalam Kasus Produksi Film Porno

Polda Metro Jaya menahan Siskaeee lantaran mangkir dari dua kali panggilan.

25 Januari 2024 | 10.44 WIB

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan Fransisca Chandra Novita alias Siskaeee. Siskaeee merupakan tersangka talent rumah produksi film porno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu malam, 24 Januari 2024. “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya Kamis, 25 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade memaparkan alasan penahanan Siskaeee yakni karena dia mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan. Siskaeee dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 8 Januari lalu. Namun ia tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga.

Penyidik kembali melayangkan panggilan terhadap Siskaeee untuk menghadiri pemeriksaan pada 15 Januari 2024. Lagi-lagi, Siskaeee tidak memenuhi panggilan itu.

“Upaya penahanan yang dilakukan oleh penyidik dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir, ini jelas menghambat proses sidik,” tutur Ade. Dia menyatakan Siskaeee bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus