Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Soal Kehamilan Dea OnlyFans, Pengacara: Hasil USG Sudah Diserahkan ke Polisi

Pengacara membantah anggapan yang beredar bahwa mereka mengada-ada soal kehamilan Dea Onlyfans. Polisi sudah menerima hasil USG.

18 Mei 2022 | 23.19 WIB

Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya saat ditemui di depan Gedung Diretorat Reserse Kriminal Umum, Selasa, 17 Mei 2022. TEMPO/Khory
Perbesar
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya saat ditemui di depan Gedung Diretorat Reserse Kriminal Umum, Selasa, 17 Mei 2022. TEMPO/Khory

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah netizen memberi tanggapan soal pengakuan Dea OnlyFans yang hamil 23 minggu ditengah-tengah pengusutan kasusnya. Sebagian menilai Dea Onlyfans hanya mengada-ada.

Namun, pengacara Dea OnlyFans Herlambang Ponco menegaskan ia dan Dea tidak mungkin berbohong saat menyampaikan kondisi kehamilan Dea kepada penyidik.

"Gini aja kok dibilang settingan, kami nyetting gimana? Logikanya gitu. Kami kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya," ujar Herlambang saat dihubungi, Rabu, 18 Mei 2022.

Menurut Herlambang, sejumlah bukti kehamilan Dea telah diserahkan kepada penyidik. Dia juga memastikan kesaksian Dea soal kondisi saat ini memang sudah sesuai fakta.

"Kami sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kami berikan ke kepolisian seminggu lalu. Jadi, wajib lapor sebelum ini. Tapi untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali. Nanti minggu depan gimana proses kehamilan janin segala macamnya kami berikan ke kepolisian minggu depan," kata Herlambang.  

Sebelumnya, pihak kepolisian menanggapi kabar kehamilan Dea OnlyFans. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tetap melakukan proses penyidikan meski yang bersangkutan sedang hamil. 

"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu, 18 Mei 2022.  

Saat ini kepolisian masih melengkapi berkas perkara kasus pornografi Dea OnlyFans sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.  

NIKEN NURCAHYANI

Baca juga: Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Bicara Peduli Anak, dan Merajuk Polisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus