Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Suap Impor Bawang, KPK Temukan Dokumen di Kemendag

KPK menggeledah tiga lokasi dalam kasus suap impor bawang, yakni ruangan di Gedung DPR, Kemendag, dan Kementan.

12 Agustus 2019 | 18.54 WIB

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Nyoman Dhamantra resmi ditahan KPK setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Nyoman Dhamantra resmi ditahan KPK setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan suap impor bawang dari sejumlah tempat hari ini, Senin, 12 Agustus 2019.

Kasus suap dalam impor bawang itu menyeret enam tersangka, salah satunya anggota Fraksi PDIP di DPR, I Nyoman Dhamantra. 

Penyidik KPK menggeledah tiga lokasi, yakni ruang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), ruang kerja I Nyoman Dhamantra, dan ruang Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan).

"Tim menyita sejumlah dokumen soal impor yang menjadi kewenangan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS dalam keterangan tertulis hari ini, Senin, 12 Juli 2019.

Penyidik sudah menggeledah apartemen I Nyoman Dhamantra di kawasan Permata Hijau dan rumah anaknya di Cilandak pada 10 Juli 2019.

Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah perusahaan money changer sekaligus menyegel sebuah ruangan di Kemendag dan Kementan.

KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Tiga tersangka sebagai pemberi suap dari pihak swasta, yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Tiga lainnya penerima suap impor bawang, yaitu I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (orang kepercayaan Nyoman), dan Elviyanto (swasta).

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus