Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan suap impor bawang dari sejumlah tempat hari ini, Senin, 12 Agustus 2019.
Kasus suap dalam impor bawang itu menyeret enam tersangka, salah satunya anggota Fraksi PDIP di DPR, I Nyoman Dhamantra.
Penyidik KPK menggeledah tiga lokasi, yakni ruang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), ruang kerja I Nyoman Dhamantra, dan ruang Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tim menyita sejumlah dokumen soal impor yang menjadi kewenangan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS dalam keterangan tertulis hari ini, Senin, 12 Juli 2019.
Penyidik sudah menggeledah apartemen I Nyoman Dhamantra di kawasan Permata Hijau dan rumah anaknya di Cilandak pada 10 Juli 2019.
Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah perusahaan money changer sekaligus menyegel sebuah ruangan di Kemendag dan Kementan.
KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Tiga tersangka sebagai pemberi suap dari pihak swasta, yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
Tiga lainnya penerima suap impor bawang, yaitu I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (orang kepercayaan Nyoman), dan Elviyanto (swasta).
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini