Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

Polsek Palmerah menyatakan akan menggelar operasi rutin di Kampung Boncos untuk mendukung Program 100 Hari Prabowo Subianto.

1 November 2024 | 20.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat menangkap enam orang pengguna narkoba pada Jumat, 1 November 2024. Penangkapan itu berlangsung di kawasan Kampung Boncos, RW 03, Palmerah, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Sugiran mengatakan polisi menangkap keenamnya saat menggerebek lokasi yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. “Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali, dan pada hari ini kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba,” kata Sugiran melalui keterangan tertulis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam penangkapan kali ini, enam orang yang ditangkap polisi adalah UN (40 tahun), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35). Selain menangkap mereka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 10 klip paket sabu, 1 paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu), 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.

Polisi menduga barang-barang tersebut merupakan perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang kerap digunakan di lokasi tersebut. Dalam keterangan yang sama, Polsek Palmerah menyatakan ada kegiatan pembersihan dan pembakaran terhadap lapak-lapak liar yang diduga menjadi tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di lokasi.

Menurut Sugiran, para pengguna narkoba yang ditangkap polisi akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 sub 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sugiran menyatakan kegiatan penangkapan kali ini menunjukkan komitmen Polsek Palmerah untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Kegiatan itu, kata Sugiran, dilakukan atas dasar perintah Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi untuk melakukan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Kami akan rutin menggelar operasi untuk memastikan wilayah Palmerah bersih dari narkoba,” ucap Sugiran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus