Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Taruna Akpol Meninggal, Hari Ini 14 Tersangka Diperiksa  

Menurut Condro Kirono, penganiayaan terjadi di gudang ukuran 4 x 8 meter persegi di flat A taruna tingkat 3.

21 Mei 2017 | 12.59 WIB

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono. TEMPO/Budi Purwanto
Perbesar
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono menyatakan penyidik mulai memeriksa 14 taruna Akademi Kepolisian tingkat 3 yang menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Dua Muhammad Adam, Ahad, 21 Mei 2017.

“Malam ini kita umumkan penetapan sebagai tersangka, besok mulai memeriksa 14 orang ini sebagai tersangka,” kata Condro Kirono, Sabtu malam, 20 Mei 2017.

Adapun tersangka berinisial CAS, RLW, GCN, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, RAP, RK, IZ, dan PDS. Menurut Condro, 14 tersangka itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. “Besok (hari ini) sudah dimulai pemeriksaan tersangka, harus didampingi penasihat hukum,” kata Condro.

Baca: Taruna Akpol Meninggal, Akademisi: Evaluasi Konsep Pendidikannya

Kapolda memastikan polisi serius menangani kasus tersebut sebagai proses pembenahan agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari. Condro berujar tersangka berinisial CAS sebagai pelaku utama penganiayaan. Hasil pemeriksaan menyebutkan CAS memukul hingga menyebabkan korban jatuh pingsan. “Dilakukan pertolongan memang, namun dibawa ke rumah sakit meninggal,” katanya.

Sedangkan pelaku lain berbagi peran berbeda-beda, seperti memukul dan memberikan arahan. Ada juga yang mengawasi jangan sampai perbuatannya diketahui pembina.

Semua tersangka dikenakan Pasal 170 subsider 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Podana. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 18 buah benda, di antaranya aluminium warna silver ukuran 56 sentimeter diameter 2 sentimeter, kunci sepeda, sarung tangan, kopel rem, raket badminton, dan tongkat kayu bulat warna cokelat.

Simak: Taruna Akpol Tewas, Kompolnas: Di Luar Sistem yang Dibangun Polri

Terdapat pula barang bukti berupa minyak kayu putih, kipas angin, dan obat gosok yang juga disita polisi. Barang-barang itu digunakan pelaku menyadarkan korban saat jatuh lemas.

Menurut Condro, penganiayaan berada di gudang ukuran 4 x 8 meter persegi di flat A taruna tingkat 3. Kejadian itu diawali pada Rabu, malam Kamis. Seusai apel malam taruna tingkat 3 memerintahkan taruna tingkat 2 berkumpul di flat A.

Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Anas Yusuf menyatakan keamanan di kampus Akpol sudah maksimal. Menurut dia, 126 lebih closed-circuit television (CCTV) telah dipasang untuk mengawasi aktivitas penghuninya. “Pengamanan sudah maksimal lebih dari 126 CCTV, tapi pengawasan hingga di kamar tak mungkin. Itu melanggar HAM, ada taruni,” kata Anas.

Lihat: Taruna Akpol Meninggal, Kapolda Pastikan Ada Tindak Kekerasan

Selain itu, taruna Akpol diawasi oleh perwira pengawas berpangkat komisaris besar. “Ada juga Kasatar yang piket, taruna juga piket,” ucap Anas.

Menurut dia, kematian Muhammad Adam terjadi tengah malam sehingga sulit terdeteksi.  “Petugas piket pasti punya keterbatasan, pukul 00.30 WIB lelah mungkin, piket riyip-riyip saya maklumi itu di luar kemampuan kami,” ujar Anas.

EDI FAISOL

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kukuh S. Wibowo

Kukuh S. Wibowo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus