Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Para tersangka adalah petinggi di sembilan perusahaan yang terlibat dalam impor gula pada 2015-2016.
Proses penerbitan izin impor perlu ditelusuri secara cermat untuk menentukan adanya korupsi.
Unsur pidana seharusnya gugur bila kebijakan impor itu memang dibutuhkan untuk kepentingan publik.
KEJAKSAAN Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Para tersangka itu berasal dari pihak swasta. "Penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, Senin, 20 Januari 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo