Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.

23 April 2024 | 07.03 WIB

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Perbesar
Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler hukum dan kriminal pada Selasa pagi dimulai dari pilot Susi Air sudah lebih dari setahun disandera TPNPB-OPM. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan, aparat keamanan di lapangan masih berusaha untuk membebaskan tawanan warga negara Selandia Baru itu.

Berita terpopuler berikutnya adalah tiga pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) bersaksi dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Tipikor. Hakim bertanya soal permintaan dari eks ajudan dan direktur Kementan untuk kebutuhan perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita.

Berita terpopuler ketiga adalah Kejaksaan Agung menyita lima perusahaan smelter dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga dan penambangan timah ilegal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 hingga 2022. Satu di antaranya adalah PT Refined Bangka Tin (RBT) yang berlokasi di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka, dengan tersangka Suparta dan Harvey Moeis.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum dan kriminal pada Selasa, 23 April 2024:

1. Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens yang disandera OPM. Meski sudah lebih dari setahun, belum ada perkembangan signifikan terhadap upaya tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan, aparat keamanan di lapangan masih berusaha untuk membebaskan tawanan warga negara Selandia Baru itu. "Pembebasan kapten Philips masih terus diupayakan," kata Nugraha dikonfirmasi Tempo, Senin, 22 April 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Philips Mark Mehrtens mulai disandera sejak 7 Februari 2023. Kala itu, ia baru mendarat  di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, tiba-tiba diserang oleh TPNPB pimpinan Egianus Kogoya. 

Sampai hari ini, terhitung Philips Mark Mehrtens telah disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) selama kurang lebih 14 bulan. "Banyak dinamika di lapangan yang menjadi kendala," kata Nugraha. 

Namun begitu, Nugraha tidak menjelaskan secara detil apa saja yang menjadi hambatan terhadap proses pembebasan itu. Ia hanya menyebut, aparat keamanan mengutamakan keselamatan warga sipil dalam proses itu. "Aparat keamanan mengutamakan keselamatan warga sipil," katanya. 

Sebelumnya, TPNPB-OPM menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjatuhkan bom menggunakan pesawat tempur. Operasi itu bagian dari upaya pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, yang disandera kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya. 

"Otoritas militer Indonesia melakukan serangan bom melalui pesawat jet tempur, dua helikopter Skuadron 11 dan kamera drone difasilitasi dengan bom mortir. Sebagaimana telah disampaikan oleh Kapten Philips pada 10 April 2024 lalu," kata juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 18 April 2024. 

Sebby menjelaskan berdasarkan laporan dari Panglima TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma Egianus Kogoya, pengerahan pasukan militer dalam misi pembebasan Philip Mark Mehrtens melalui jalur udara telah merusak fasilitas sipil, perkebunan warga, dan tempat tinggal Kapten Philips. Kerusakan terjadi akibat terkena serangan bom mortir. 

Bom mortir itu, kata Sebby, dibuang dan ditembak dari pesawat jet dan helikopter militer. "Tepat di tempat pengungsian," kata dia. Nugraha membantah pihaknya melakukan serangan udara terhadap TPNPB. "Aparat keamanan melaksanakan serangan udara adalah tidak benar," katanya.

Selanjutnya kesaksian pejabat eselon I Kementan di sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo...

 

2. Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ini Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi perkara korupsi bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, hari ini. Tiga saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 22 April 2024 itu adalah Gempur Aditya, Akhmad Musyafak, dan Karina.

Dalam sidang perkara korupsi di Kementan, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto bertanya kepada saksi Akhmad Musyafak perihal permintaan dari eks ajudan SYL, Panji Harjanto, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta untuk kebutuhan perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita.

“Bu Thita, anak dari terdakwa SYL? Permintaan dari Panji dan Hatta ke saudara?” tanya Rianto.

Menjawab itu, Musyafak menuturkan kebiasaan Hatta mengirimkan pesan WhatsApp berupa permintaan untuk memenuhi kebutuhan perawatan kecantikan Thita. “Pak Hatta biasanya WA ke kami, mohon diselesaikan kebutuhan untuk perawatan kecantikan. (Saya) tahu tapi tak begitu kenal (Thita),” katanya.

Musyafak mengatakan biasanya ia menyiapkan uang sesuai permintaan Panji dan Hatta, sehingga dirinya akan menyampaikan kepada stafnya untuk menyediakan uang yang diminta.

“Ada laporan dari staf kami itu sekitar Rp 17 juta. Kami tak selalu ada anggaran, jadi kami pinjam dari pihak ketiga,” katanya.

Uang itu dipinjam dari pihak swasta yang mengerjakan proyek di Kementan.

Musyafak sempat mengeluhkan permintaan itu kepada Hatta, sebab permintaan perawatan kecantikan Thita dilakukan secara berulang-ulang.
 
“Beban kami cukup banyak, termasuk ke Pak Hatta. Awalnya kami tak tahu mau ambil di mana, tapi kemudian kami dikasih tahu, mengambil ke pihak ketiga,” ujarnya.

Selain perawatan kecantikan Thita, Musyafak juga mengatakan kerap kali dimintai kebutuhan kondangan SYL, untuk kado. “Itu biasanya kami siapkan kadonya dalam bentuk barang. Biasanya emas, nilainya sekitar Rp 7-8 jutaan lah,” katanya.

Ia juga mengatakan pernah ditegur eks Stafsus Kementan Prof Imam Mujahidin Fahmid karena pernah memblokir nomor ponsel cucu SYL.

“Sepengetahuan saya, anaknya Bu Thita. Dia WA saya. Saya blokir karena waktu itu belum sampai meminta, masih mengenalkan bahwa dia cucunya pak menteri dan bertanya bisa telpon atau tidak. Itu malam, jadi kami tak melayani," ujarnya.

Hakim bertanya apakah kalau telepon dari cucu SYL itu dilayani. pasti ada permintaan? Musyafak mengiyakan.

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan wacana pemeriksaan terhadap anggota keluarga SYL muncul setelah mantan ajudannya, Panji Harjanto, mengungkap soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan yang digunakan untuk kebutuhan pribadi anggota keluarga SYL.

Selanjutnya Kejagung sita 5 perusahaan smelter dalam kasus korupsi timah, termasuk PT RBT...

3. Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Tim gabungan penyidik Kejaksaan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyita lima perusahaan smelter. Penyitaan ini dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga dan penambangan timah ilegal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 hingga 2022. 

“Penyitaan sudah dilakukan pada Jumat hingga Sabtu, 19 sampai dengan 20 April 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, melalui rilis video yang dibagikannya pada Ahad, 21 April 2024. 

Penyitaan itu berupa pengambilalihan tanah, bangunan, alat-alat transportasi, serta alat pengolahan timah di kawasan smelter tersebut. Kelima perusahaan yang disita Kejagung meliputi: 

1.PT Sariwaguna Binasentosa, dengan tersangka Robert Indrarto. 

2.PT Stanindo Inti Perkasa, dengan tersangka Suwito Gunawan. 

3.CV Venus Inti Perkasa, dengan tersangka Tamron alias Aon. 

4.PT Tinindo Internusa, dengan tersangka Rosalina. 

“Keempatnya berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung,” jelas Ketut. 

Perusahaan kelima yaitu PT Refined Bangka Tin, dengan tersangka Suparta, dan Harvey Moeis. Lokasi perusahaan ini di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka. 

Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah 

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2023, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa 148 total saksi dalam kasus ini. Dari ratusan saksi, penyidik telah menetapkan 16 tersangka, berikut penjabarannya: 

1. Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. 
2. Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Emil Ermindra. 
3. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Alwin Albar. 
4. Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW. 
5. Pengusaha di Bangka Belitung, MBG.
6. Direktur Utama PT CV VIP, HT alias ASN. 
7. Manajer Operasional Tambang CV VIP, AL. 
8. Mantan Komisaris CV VIP, BY.
9. Official ownership CV VIP, Tamron Tamsil. 
10. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil. 
11. General Manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina. 
12. Direktur PT SBS, RI.
13. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta.
14. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza.
15. Pengusaha yang juga Manajer PT QSE, Helena Lim.
16. Pengusaha, Harvey Moeis. 

Awal mula penambangan ilegal timah di Banga Belitung mulai terungkap pada 2018 silam. Kala itu, PT Timah membuat laporan ke Bareskrim Polri lantaran banyaknya tambang timah tanpa izin alias ilegal yang beroperasi di wilayah IUP mereka. Polisi kemudian turun ke Bangka dan menggeledah sejumlah smelter pada Oktober 2018. Penggeledahan ini di bawah komando Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri saat itu, Brigadir Jenderal Muhammad Fadil Imran.

Pilihan Editor: Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat





close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus