Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Venna Melinda Lapor Polisi, Akun FB Diretas untuk Penipuan  

Artis yang juga politikus Partai Demokrat, Venna Melinda,
melaporkan penipuan melalui akun facebook-nya.

4 Januari 2016 | 16.45 WIB

Artis sekaligus Politisi Partai Demokrat, Venna Melinda mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindak penipuan menggunakan akun sosial media miliknya, Jakarta, 4 Januari 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Perbesar
Artis sekaligus Politisi Partai Demokrat, Venna Melinda mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindak penipuan menggunakan akun sosial media miliknya, Jakarta, 4 Januari 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Artis yang juga politikus Partai Demokrat, Venna Melinda, mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan sekaligus pencemaran nama baik menggunakan akun media sosial pribadinya.

"Kasus ini bentuknya juga penipuan. Ada yang memakai akun Facebook saya untuk mendapat uang," ucap Venna saat ditemui di markas Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2016.

Venna berujar, korban yang merupakan temannya sendiri mengirimkan uang Rp 8 juta ke nomor rekening yang tertera di akun Facebook Venna pada Sabtu, 2 Januari 2016. Dalam akun tersebut, orang yang mengaku sebagai Venna membuat iklan palsu berupa penjualan sejumlah perhiasan, seperti kalung dan anting, secara online. Dinyatakan pula bahwa uang hasil penjualan perhiasan itu akan diberikan kepada penyandang cacat dan penderita kanker.

"Jadi kedoknya aksi sosial menggunakan nama saya, padahal saya tak tahu sedikit pun tentang itu," tuturnya.

Venna mengaku akun Facebook miliknya dikelola oleh anggota staf di kantornya dan tak dipantaunya secara langsung. Sandi akses (password) akun tersebut, menurut Venna, telah di-hack seseorang untuk memasang iklan palsu tadi. "Saya baru mengetahui hal ini saat teman saya menelepon saya dan mengatakan, 'Ven, uangnya sudah saya transfer.' Dia telepon saya hari Sabtu."



Kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, menuturkan kasus ini dilakukan orang yang ahli di bidang IT. Laporan kepada polisi pun dilakukan untuk menghindari penipuan lain menggunakan nama Venna Melinda.

"Kami golongkan ini sebagai pencemaran nama baik, dan laporan sudah kami distribusikan kepada pihak berwajib," katanya.

Lewat laporan bernomor LP/19/1/2016/PMJ/Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Venna dan pengacaranya mengaku belum tahu ke mana arah penyelidikan polisi nantinya. Namun mereka memberi sebuah nama yang tercantum sebagai pemilik rekening iklan palsu di Facebook Venna tersebut.

"Itu belum tentu rekening pelakunya. Bisa saja rekening lama yang dimanfaatkan atau semacamnya. Yang, pasti kami laporkan dulu," ujar Venna.

YOHANES PASKALIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus