Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Menakar Sanksi Hakim Pemvonis Pengidap Gangguan Jiwa

Hakim yang memvonis bui pengidap skizofrenia bisa mendapatkan sanksi. Mengabaikan KUHP.

15 Juli 2024 | 00.00 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan terdakwa penyandang skizofrenia di Jakarta, 8 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan terdakwa penyandang skizofrenia di Jakarta, 8 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENGACARA Andi Andoyo, pengidap skizofrenia paranoid yang divonis 16 tahun penjara karena menikam seorang perempuan di Central Park Mall, Jakarta, akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 15 Juli 2024. Kuasa hukum Andi Andoyo, Parluhutan Simanjuntak, menilai majelis hakim melakukan pelanggaran berat karena tetap memvonis terdakwa yang terbukti menderita gangguan jiwa berat. “Besok, laporan saya kirim ke MA sekaligus KY,” kata Luhut ketika dihubungi, Ahad, 14 Juli 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Moh. Khory Alfarizi, Amelia Rahima Sari, Yohanes Maharso, Maulani Mulianingsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Defara Dhanya Paramitha

Memulai karier jurnalistiknya di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Ilmu Sejarah Universitas Indonesia ini meraih penghargaan karya antikorupsi dari KPK. Kini menulis isu seputar sains, teknologi, dan lingkungan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus