Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ES karena melalukan penipuan dengan cara menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah pasaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku tawarkan minyak goreng Rp 20.000 per liter, harga pasaran Rp25.000 per liter," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, Rabu, 3 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Antara, penipuan itu bermula pada Februari 2022 lalu ketika pelaku menghubungi 12 korban yang juga teman dekatnya.
Kepada para korban, ES mengaku sebagai pengusaha minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat khusus.
ES pun menawarkan minyak goreng murah tersebut hingga ke-12 orang temannya itu tertarik. Ke 12 korban itu lalu memberikan uang transaksi hingga Rp 500 juta lebih.
"Ke 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp529 juta," kata Slamet.
Setelah mendapat uang dari para korban, ES sering mengelak kala ditanya terkait keberadaan minyak tersebut. Bahkan ES mengaku minyak tersebut masih disimpan di dalam gudang miliknya.
Salah satu korban pun sempat mencari tahu keberadaan gudang tersebut. Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES.
Polsek Kebon Jeruk kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap ES di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES nekat melakukan penipuan tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dia juga diduga melakukan hal tersebut demi menutupi hutang di tempat lain.
Hingga saat ini, ES masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.