Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Wewenang kejaksaan kini digugat

Sejumlah anggota dpr mempertanyakan pasal 29 dan pasal 32 (1) b ruu kejaksaan. kedua pasal tersebut minta ditinjau kembali karena bertentangan dengan kuhp. pasal 32 dianggap ada campur tangan presiden

1 Desember 1990 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus