Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL –Telkomsel menghadirkan Telkomsel Jaga Data sebagai wujud implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) berkelajutan pada aspek governance atau tata kelola yang berhubungan dengan perlindungan data disetiap aspek operasional perusahaan. Sebagai upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kejahatan online, Telkomsel mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi penipuan online melalui gerakan #BersatuKitaLapor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting. Inisiatif Telkomsel Jaga Data melalui gerakan #BersatuKitaLapor, sejalan dengan visi perusahaan sebagai leading digital telco service provider di Indonesia yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat pada aspek pemanfaatan teknologi, termasuk dalam melindungi diri dari ancaman penipuan online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan, selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023, Data dari Kominfo RI mencatat 1.730 konten penipuan online.
“Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama” katanya.
Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel mengedukasi, mendorong dan mengajak seluruh pelanggan dan masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang dialami. Hal Ini mencerminkan komitmen dan tanggung jawab Telkomsel dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.
Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel, pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email [email protected] atau mendatangi gerai GraPARI terdekat.
Masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.
Selain itu, Telkomsel meluncurkan video edukasi yang menggambarkan aksi penipuan online oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Video tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam melindungi diri mereka dari ancaman kejahatan siber dan melaporkan potensi penipuan online apabila pernah mengalami atau mengetahui kejadiannya. Informasi lebih lanjut mengenai inisiatif waspada penipuan dan #BersatuKitaLapor dapat dilihat di tsel.id/laporpenipuan. Telkomsel selalu menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang diterima.
Telkomsel berkomitmen dalam mengantisipasi kasus penipuan online melalui serangkaian langkah pencegahan terkait keamanan siber. Komitmen ini terlihat dari peningkatan dan pembaruan sistem keamanan serta penambahan fitur-fitur keamanan baru yang sudah tersertifikasi ISO 27001, melakukan verifikasi data pelanggan secara berkala, bekerja sama dengan pihak berwenang dan melakukan edukasi juga sosialisasi kepada pelanggan.
“Melalui inisiatif edukasi #BersatuKitaLapor, Telkomsel juga mengambil peran sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan digital bersama-sama,” kata Saki.(*)