Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Antam Pertahankan Catatan Zero Fatality

Setiap aspek K3 diterapkan sebagai budaya perusahaan sehingga dapat menjamin tercapainya zero fatality. #Infotempo

8 Juli 2022 | 00.00 WIB

Salah satu petugas Antam melakukan check up.
Perbesar
Salah satu petugas Antam melakukan check up.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PT Aneka Tambang Tbk (Antam; IDX: ANTM; ASX: ATM) sebagai anggota MIND ID berhasil mencatatkan zero fatality di lingkungan kerja selama semester pertama tahun 2022. Capaian ini seiring dengan target untuk mempertahankan catatan zero fatality di tahun sebelumnya, bahwa Antam terus berupaya meningkatkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh wilayah operasi kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Utama Antam, Nico Kanter mengatakan perusahaan senantiasa memperhatikan aspek-aspek K3 sebagai prinsip utama yang wajib diterapkan seluruh Insan Antam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Antam terus berupaya meningkatkan kompetensi tim pengelola K3 Perusahaan melalui program Antam Safety Resilient dan berbagai pelatihan lainnya. Kami juga terus melakukan peningkatan awareness mengenai K3 kepada seluruh pegawai dan mitra kerja sehingga dapat mewujudkan operasional yang aman dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan,” ucap Nico.

Sebagai implementasi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, Antam menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), mendorong empowering human competency di seluruh pegawai dan mitra kerja, mendorong partisipasi aktif pekerja dalam program pencegahan kecelakaan, melakukan pemeriksaan Kesehatan (MCU) secara berkala, serta memastikan seluruh kegiatan operasional memenuhi standar baku mutu lingkungan. (*)

Iklan

Artikel iklan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus