Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bamsoet Dorong Penerbitan Jurnal Internal di Kampus Dalam Negeri

Kemendikbudristek sudah memiliki platform ilmiah daring Sinta yang menyajikan daftar jurnal nasional yang telah terakreditasi.

9 Juli 2024 | 17.27 WIB

Bambang Soesatyo saat meluruskan pernyataannya mengenai ketentuan penulisan artikel penelitian jurnal, usai menerima Persatuan Profesor/Guru Besar Indonesia (PERGUBI). di Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.
Perbesar
Bambang Soesatyo saat meluruskan pernyataannya mengenai ketentuan penulisan artikel penelitian jurnal, usai menerima Persatuan Profesor/Guru Besar Indonesia (PERGUBI). di Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet, meluruskan pernyataannya mengenai ketentuan penulisan artikel penelitian jurnal, yang sebelumnya terucap saat menerima Persatuan Profesor/Guru Besar Indonesia (Pergubi).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bamsoet menjelaskan, pernyataan sebelumnya untuk me-review keterangan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih usai pembahasan Rancangan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) di Komisi X bersama Perpusnas berdialog dengan civitas akademi dan perpustakaan. Antara lain dari Australia National University (ANU), Nge Ann Academy, dan The National Library of Australia di DPR RI pada 25 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangan pers nya menyatakan, khusus di ANU, semua produk penelitian sivitas akademika ANU wajib disubmit ke 5 jurnal internasional yang diterbitkan oleh ANU sendiri.

"Jadi, saat menerima Pergubi yang menyampaikan aspirasi mengenai rumitnya publikasi artikel penelitian di jurnal Scopus, saya mengambil contoh penelitian sivitas akademika ANU berdasarkan keterangan pers-nya Wakil Ketua komisi X tersebut. Pengambilan contoh ANU bukan untuk mendeskriditkan ANU maupun mahasiswa dan alumninya. Melainkan justru agar kita bisa belajar dari ANU untuk menumbuhkembangkan jurnal internal dari masing-masing kampus di dalam negeri," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Adapun, kata Bamsoet, titik fokus dalam pertemuan Pergubi yakni menumbuhkembangkan jurnal internal dari setiap kampus di dalam negeri. Mengingat saat ini banyak aspirasi keberatan dari para mahasiswa S2 dan S3 maupun para peneliti dan dosen yang dituntut mempublikasikan penelitian ilmiah ke dalam jurnal terindeks Scopus.

Tren ini menimbulkan kesan bahwa hanya Scopus yang menjadi acuan di dunia. "Daripada terkesan menyibukan diri pada Scopus, alangkah lebih baik jika kita manfaatkan jurnal internal dari setiap kampus sebagai media publikasi penelitian dan artikel dari para mahasiswa, dosen, dan peneliti. Sehingga jurnal kampus bisa tumbuh dan berkembang, memuat banyak tulisan dan penelitian yang bernas dari para mahasiswa, dosen, dan peneliti Indonesia," tutur Bamsoet.

Pendiri Universitas Perwira Purbalingga ini menerangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memiliki platform ilmiah daring Science and Technology Index (Sinta), yang menyajikan daftar jurnal nasional yang telah terakreditasi.

Sinta seharusnya dimaksimalkan untuk menumbuhkembangkan jurnal dalam negeri untuk mempublikasikan artikel para mahasiswa, dosen, dan peneliti. "Tidak hanya para mahasiswa, dosen, dan peneliti dari Indonesia saja, melainkan kita juga bisa buka peluang bagi para mahasiswa, dosen, dan peneliti luar negeri. Khususnya dari kawasan ASEAN,” ucap Bamsoet.

Menurut dia, jika hanya fokus pada jurnal terindeks Scopus, dikhawatirkan justru bisa membuat pertumbuhan dan perkembangan jurnal kampus menjadi menurun. “Melalui jurnal kampus, kita juga bisa membangun hubungan baik dengan jurnal dari kampus di berbagai negara lain, khususnya di kawasan ASEAN," ucapnya. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus