Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Ketahanan Budaya Nusantara

Bamsoet mengatakan, budaya nusantara yang merepresentasikan keberagaman dan kekayaan khasanah nusantara adalah cerminan jati diri dan kepribadian bangsa.

19 September 2024 | 17.35 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo menjadi keynote speech dalam Mimbar Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan MPR RI dengan Universitas Borobudur di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis 19 September 2024. Dok. MPR
Perbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo menjadi keynote speech dalam Mimbar Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan MPR RI dengan Universitas Borobudur di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis 19 September 2024. Dok. MPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, budaya nusantara yang merepresentasikan keberagaman dan kekayaan khasanah nusantara adalah cerminan jati diri dan kepribadian bangsa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ia menilai, untuk melestarikan budaya nusantara, dibutuhkan pemahaman dan kesadaran bersama, juga komitmen kolektif yang kuat untuk menjaga, merawat, dan melindungi budaya dari pengaruh perkembangan zaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanpa adanya komitmen kolektif untuk merawat dan melestarikan budaya nusantara, ketahanan budaya Indonesia akan semakin rapuh.
“Lambat laun kita akan kehilangan satu demi satu identitas kebudayaan kita. Entah karena terabaikan, entah karena diklaim sebagai milik bangsa lain, atau hilang pelan-pelan tergilas laju dinamika zaman dan terhempas oleh pusaran peradaban," ujar Bamsoet saat menjadi keynote speech dalam Mimbar Wawasan Kebangsaan, di Gedung Parlemen Jakarta, pada Kamis, 19 September 2024.

Bamsoet menjelaskan, kekayaan budaya nusantara bisa tercermin dari keberagaman bahasa. Indonesia tercatat memiliki 724 bahasa, dan menempati posisi kedua sebagai negara yang memilki bahasa terbanyak di dunia. Namun dari jumlah tersebut, kata Bamsoet, 80 bahasa di antaranya saat ini dinyatakan hampir punah, dan 14 bahasa sudah dinyatakan sudah punah.

Bukan hanya kekayaan budaya dari aspek bahasa yang beberapa sudah punah, Bamsoet menilai tergerusnya budaya dan kearifan lokal yang lebih membumi pun dapat dirasakan di kehidupan sosial. Misalnya, mulai lunturnya budaya gotong-royong khususnya di kota-kota besar, melemahnya kepekaan dan kepedulian sosial, meredupnya budaya sopan santun di kalangan generasi muda bangsa, serta berbagai fenomena sosial lainnya.

"Sampai pada titik ini, rasanya tidak berlebihan untuk menyatakan bahwa membangun ketahanan budaya, dan memajukan kebudayaan, sudah bukan lagi sebuah kebutuhan. Melainkan telah menjadi suatu kewajiban," ujarnya.

Pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan ini tercantum dalam UUD NRI 1945. Dalam pasal 32 ayat (1) UUD NRI 1945.

"Ketentuan tersebut mencerminkan pengakuan adanya dua sisi peran penting kebudayaan, yaitu dalam membentuk jati diri bangsa, dan dalam menyikapi modernitas dan laju peradaban dunia,” kata dia.

Bamsoet menilai, amanat konstitusi ini mengingatkan bahwa upaya melestarikan dan memajukan budaya nasional, akan dikontestasikan dengan beragam paradigma kemajuan zaman yang salah satunya mewujud pada derasnya arus globalisasi. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus