Masyarakat Indonesia menikmati sejumlah rangkaian hari libur yang panjang. Salah satunya bertepatan dengan perayaan Waisak yang jatuh pada 12 Mei 2025. Hingga Mei tahun ini, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur, termasuk libur nasional dan cuti bersama. Dalam 365 hari kalender, ada 27 hari libur yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di kawasan Asia Tenggara, hanya Myanmar yang memiliki hari libur lebih banyak dibanding Indonesia pada tahun ini, yakni 39 hari. Jumlah tanggal merah di Indonesia dua kali lipat dari jumlah hari libur Singapura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengusaha menyoroti jumlah hari libur di Indonesia. Pada tahun lalu, Komisaris Independen Bank BCA Raden Pardede menyebut hari libur yang terlampau banyak membuat daya saing perekonomian berkurang. Situasi itu disebabkan oleh produktivitas yang menurun.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Jakarta Nurjaman menyebut bahwa hari libur mengurangi produktivitas perusahaan. Selain itu, Badan Pusat Statistik menyebut bahwa libur panjang pada Januari 2025 menyebabkan industri lesu yang ditandai dengan penurunan aktivitas impor.
Di level regional, produktivitas pekerja Indonesia masih tertinggal dibanding Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand. Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat produktivitas pekerja Indonesia pada 2025 senilai US$ 15,7 per jam. Sedangkan Singapura mampu mencatatkan nilai produktivitas pekerja 6 kali lebih besar. Produktivitas mencerminkan efektivitas tenaga kerja dalam memproduksi barang dan jasa.
Di sisi lain, jam kerja di Indonesia pun masih tergolong rendah menurut data Organisasi Buruh Internasional (ILO). Jumlah jam kerja di Indonesia dalam sepekan pada 2023 hanya 38,36 jam, sedangkan di Singapura mencapai 42,6 jam sepekan berdasarkan data 2020.

Faisal Javier