Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bamsoet Terima Aspirasi Usulan Pimpinan DPR Diisi Semua Partai

Bambang Soesatyo (Bamsoet), menerima aspirasi dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, agar pimpinan DPR RI mendatang diisi oleh seluruh perwakilan partai politik yang ada di DPR RI.

8 Juli 2024 | 20.31 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Bertemu Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP PKS di Jakarta, Senin 8 Juli 2024.
Perbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Bertemu Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP PKS di Jakarta, Senin 8 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menerima aspirasi dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, agar pimpinan DPR RI mendatang diisi oleh seluruh perwakilan partai politik yang ada di DPR RI. Saat ini, pimpinan DPR terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sementara, total partai politik yang berada di parlemen periode 2019-2024 sebanyak sembilan partai politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Usulan Presiden PKS Ahmad Syaikhu agar semua partai politik yang ada di DPR bisa memiliki wakil di pimpinan DPR periode mendatang menurut pendapat pribadi saya, patut dipertimbangkan," ujar Bamsoet saat Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP PKS di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Bamsoet mengatakan, dengan adanya perwakilan setiap partai politik di pimpinan DPR, akan memiliki manfaat besar dalam memperlancar komunikasi antar partai politik di Senayan. "Hal ini sudah diterapkan dan dibuktikan oleh MPR periode sekarang, dimana semua partai politik dan perwakilan DPD memiliki satu wakil di pimpinan MPR," ujarnya.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum dan Keamanan ini menjelaskan bahwa pengurus DPP PKS juga sepakat untuk dilakukan kajian mendalam terhadap UUD NRI 1945. Konstitusi harus mengikuti perkembangan zaman, karenanya konstitusi tidak boleh 'anti' terhadap perubahan. Perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan.

"Konstitusi yang dimiliki bangsa Indonesia harus berupa konstitusi yang hidup (living constitution) dan bekerja (working constitution). Konstitusi yang hidup adalah konstitusi yang mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman," kata Bamsoet.

Sementara, konstitusi yang 'bekerja' adalah konstitusi yang benar-benar dijadikan rujukan dan dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengatakan bahwa dari tahun 1999 hingga 2002, MPR telah melakukan empat kali amendemen.

Namun, sejumlah kalangan menilai masih terdapat kelemahan sistematika dan substansi pada konstitusi pasca amendemen. Persoalan mengenai kedudukan dan kewenangan lembaga negara, tidak adanya lagi garis besar haluan negara serta sistem demokrasi pemilihan langsung yang kebablasan, masih menyisakan problematika tersendiri.

Ditambah lagi, kenyataan bahwa perubahan konstitusi tidak serta-merta menumbuhkan budaya taat berkonstitusi, atau menjamin segala peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar sudah sejalan dengan konstitusi. "Pimpinan MPR sepakat dengan Pengurus DPP PKS bahwa nantinya apabila dilakukan amendemen UUD NRI 1945, perubahan yang dilakukan adalah perubahan menuju arah perbaikan," ujarnya.

Misalnya, Bamsoet mejelaskan, kembali menghadirkan pokok-pokok haluan negara sebagai bintang arah pembangunan nasional, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sehingga memiliki kewenangan subjektif superlatif, perbaikan sistem demokrasi pemilihan langsung yang bebas dari praktik transaksional, atau menghadirkan kembali utusan golongan masuk ke dalam MPR RI.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini mengatakan bahwa sebelum bertemu Presiden PKS Ahmad Syaikhu, pimpinan MPR sudah bertemu dengan beberapa tokoh penting. Di antaranya, Presiden Joko Widodo, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus Ketua MPR RI ke-15 Zulkifli Hasan, dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Rencanakan pada 11 Juli 2024, pimpinan MPR akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Kemudian dilanjutkan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Ketua Umum PPP, dan Ketua Umum PDI Perjuangan.

"Terakhir, akan bertemu dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sebagai penutup rangkaian Silaturahmi Kebangsaan MPR RI serta menyerahkan 'Dokumen Kearifan Bangsa' sebagai masukan untuk pemerintahan mendatang," kata Bamsoet. (*)

Afrilia Suryanis

Afrilia Suryanis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus