Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL – Upaya Pemerintah untuk memberikan keadilan energi untuk rakyat terus dilakukan, di antaranya melalui Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di seluruh Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya memberikan nilai energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya dengan merealisasikan Program
BBM Satu Harga. Masyarakat di wilayah terdepan bisa mendapatkan harga yang sama untuk mendapatkan kebutuhan energi seperti BBM. Mereka tidak lagi membeli harga BBM berkali-kali lipat dibanding di pulau Jawa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam peta jalan atau road map BBM Satu Harga pada tahun 2017 ditargetkan 57 titik, tahun 2018 ditargetkan sebanyak 73 titik, dan tahun 2019 sebanyak 30 titik, dengan total target 160 titik selama tiga tahun. Realisasi yang dicapai Pemerintah menggembirakan, yakni pada tahun
2017 realisasi tercapai sesuai target. Bahkan, capaian sampai dengan kuartal ketiga tahun 2018 sudah terealisasi 98 titik, termasuk 21 titik dalam proses peresmian.
Pemerintah mendorong badan usaha melalui Permen ESDM No.36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu harga Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional. Jenis BBM yang diatur dalam Permen ini terdiri dari
pertama, jenis BBM tertentu yang meliputi Minyak Solar 48 (Gas Oil) dan Minyak tanah (Kerosene). Kedua, jenis BBM khusus penugasan yang meliputi Bensin (Gasoline) minimum RON 88.
Pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan di seluruh wilayah NKRI dilakukan oleh badan usaha penerima penugasan yaitu badan usaha yang mendapat penugasan untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu dan/atau jenis BBM khusus penugasan, kepada konsumen pengguna jenis BBM khusus penugasan melalui penyalur yang ditunjuk.
BBM Satu Harga difokuskan pada daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ada dua Kabupaten yaitu Ende dan Manggarai yang peresmian lembaga penyalur BBM Satu Harga nya dilakukan bersamaan pada tanggal 23 November 2018.
Sebelumnya sudah ada beberapa lembaga penyalur BBM Satu Harga di NTT yang masyarakatnya telah merasakan program BBM Satu Harga, yaitu di Manggarai Timur, Sabu Raijua dan Timor Tengah Selatan. Harga jual BBM yang dulu tidak merata, kini menjadi terjangkau yaitu untuk solar Rp. 5.150 dan premium Rp. 6.450. BBM Satu Harga diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, yaitu memacu pemerataan pertumbuhuan ekonomi.
Untuk info lebih lanjut silahkan ke www.den.go.id. (*)
(DEN/Humas/TR)