Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Badan Pemeriksa Keuangan mengapresiasi pelaksanaan program dan tata kelola anggaran Kementerian Sosial yang akuntabel dan transparan. Anggota III BPK Akhsanul Khaq menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja di gedung Kemensos Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Akhsanul menilai pengelolaan belanja barang dan belanja bantuan sosial oleh Kemensos sepanjang 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran Kemensos pada 2024 telah sesuai ketentuan dalam semua hal yang material,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kinerja positif dibuktikan dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang meningkat jauh, yakni 83,75 persen, di atas rata-rata nasional (75 persen).
BPK juga memberikan apresiasi atas berbagai inovasi layanan yang telah dilakukan Kemensos. Termasuk pembaruan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), optimalisasi call center pengelolaan DTKS, serta integrasi layanan SIKS-NG untuk pemerintah daerah melalui platform WhatsApp dan Telegram.
Adapun hasil pemeriksaan mendapati 13 temuan yang diidentifikasi dalam pemeriksaan telah dibahas bersama, dan BPK telah memberikan 39 rekomendasi sebagai langkah perbaikan. Seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti secara serius dengan penyusunan rencana aksi (action plan). “Kami mengapresiasi atas komitmen Pak Menteri beserta jajaran untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan kami,” kata Akhsanul.
Menanggapi, Mensos yang acap disapa Gus Ipul menyatakan siap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan BPK. “Pilihannya hanya satu, yaitu menindaklanjuti seluruh temuan dan menjalankan semua rekomendasi agar tata kelola kita semakin baik,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, LHP bukan sekadar laporan evaluatif, melainkan alat korektif untuk meningkatkan kinerja dan integritas pelayanan publik serta menunjukkan posisi Kemensos saat ini, sekaligus menjadi panduan untuk pembenahan, mulai dari aspek regulasi, sistem, hingga pelaksanaan teknis program.
Ia ingin hasil audit ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola Kementerian Sosial. “Kita ingin Kemensos jadi lembaga yang bersih, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kemensos juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran untuk kelompok rentan dan miskin. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Kemensos berkomitmen menjadikan hasil audit sebagai pijakan menuju lembaga yang akuntabel. Langkah-langkah konkret terus diambil agar setiap program sosial bukan hanya tepat sasaran, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Kemensos sebagai perwakilan negara dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang optimal. (*)