Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - PT Bukit Asam Tbk turut menandatangani Piagam Menoreh "Collaboration for Sustainability" di Desa Ngadi Rejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 19 September 2024. Salah satu tujuan piagam ini terkait rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Piagam Menoreh merupakan bentuk komitmen sembilan perusahaan dalam menjaga lingkungan. Kegiatannya antara lain menjamin keberhasilan reklamasi hutan dalam rangka rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta pemanfaatan dan pengelolaan berkelanjutan setelah serah terima setelah serah terima kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kawasan Bukit Menoreh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Konservasi Tanah dan Air Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) Zainal Arifin, Direktur Rehabilitasi Hutan KLHK Nikolas Nugroho Surjobasuindro, Direktur Bina Rencana Pemanfaatan KLHK Hendro Widjanarko, Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto, Kepala Dishut Provinsi Kalimantan Tengah Fathimatuzzahra, Kepala Dishut Kalimantan Timur H Joko Istanto, dan Kepala BPDAS Serayu Opak Progo Rochimah Nugrahin.
Sedangkan PT Bukit Asam diwakili oleh VP Pengelolaan Lingkungan & Penunjang Tambang Amarudin. Adapun KLHK diwakili oleh Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan DAS & Rehabilitasi Hutan, sebagai pihak yang mengetahui.
"Rehabilitasi DAS di Kawasan Bukit Menoreh diharapkan dapat menjadi tolok ukur pelaksanaan rehabilitasi DAS nasional, terutama dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan area reklamasi dan rehabilitasi melalui penguatan kelembagaan Kelompok Tani hutan dan desa, serta memfasilitasi bertemunya produsen dengan pembeli hasil-hasil rehabilitasi DAS guna meyakinkan masyarakat dalam pemasaran hasil-hasil rehabilitasi DAS," kata Dyah Murtiningsih.
Adapun, menurut Dyah, Festival Collaboration for Sustainability, di kawasan Menoreh menjadi salah satu bentuk pembelajaran untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kolaborasi multipihak untuk keberlanjutan reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS.
Selain itu, PT Bukit Asam turut menandatangani komitmen multi pihak "Collaboration for Sustainability". Komitmen ini untuk melaksanakan kolaborasi meningkatkan pemberdayaan masyarakat demi keberlanjutan pemanfaatan dan pengelolaan hasil reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS setelah serah terima kepada KTH di Kawasan Bukit Menoreh.
Dalam kolaborasi ini, kegiatan yang dilakukan antara lain pelatihan budidaya tanaman agroforestry, pelatihan penanganan pasca-panen, bimbingan teknis pengelolaan agrowisata tanaman buah, pelatihan peningkatan mutu hasil panen, penguatan kelembagaan KTH, pelatihan manajemen keuangan, pelatihan pengolahan produk turunan, pelatihan digital marketing, dan pemasaran hasil sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditandatangani oleh lima perusahaan pertambangan dan energi, termasuk PTBA, serta perwakilan dari KTH Gotong Royong, KTH Murakabi II, KTH Sumber Sari, KTH Gapoktanhut Banjarsari, KTH Bogasari, Yayasan Alpukat/Durian Nusantara, Pusat Buah dan Bibit Alpukat, PT Jaya Senang Selalu. Sedangkan mewakili KLHK, Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan DAS & Rehabilitasi Hutan KLHK, ikut tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui.
"Kolaborasi multipihak ini adalah wujud komitmen PT Bukit Asam untuk pembangunan yang berkelanjutan dalam mengawal masa transisi setelah proses penananaman, dilanjutkan dengan penguatan kapabilitas masyarakat dalam pengolahan pasca-panen hingga pemasaran produk terutama pasar digital, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi tantangan ke depan," kata VP Pengelolaan Lingkungan dan Penunjang Tambang PT Bukit Asam Tbk, Amarudin.
Pada kesempatan itu, Amarudin secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 19 gabungan kelompok tani. Bantuan tersebut berupa pompa air submersible, pompa air listrik, sprayer elektrik, pupuk, biofloc, toren air, selang dan pipa, hydrogel, serta air bersih 35.000 liter.
Sebenarnya, PT Bukit Asam sejak 2021 telah melakukan kegiatan rehabilitasi DAS seluas 344 hektare di Kawasan Bukit Menoreh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sesuai dengan SK Rehabilitasi DAS dari KLHK. Hal ini merupakan kewajiban PT Bukit Asam sebagai perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Kawasan Bukit Menoreh merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat DIY dan Jawa Tengah. Karena itu, pemulihan DAS merupakan upaya menjaga sumber daya air alami untuk masyarakat. Selain itu, Bukit Menoreh merupakan salah satu pintu gerbang kedatangan wisatawan dari Bandara Yogyakarta International Airport menuju Candi Borobudur. (*)