Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Bupati Jombang Warsubi, melantik 431 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di Pendopo, pada Jumat, 2 Mei 2025. CASN yang dilantik terdiri dari CPNS STTD, CPNS 2024, PPPK tahap pertama 2024 yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hadir pada pelantikan ini Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, dan jajaran kepala OPD terkait. "Hari ini adalah momentum yang penuh makna, tidak hanya bagi para penerima SK sekalian, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Ini merupakan langkah awal pengabdian bapak ibu kepada bangsa dan negara melalui tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik," kata Warsubi.
Warsubi menjelaskan, menjadi aparatur sipil negara adalah suatu kehormatan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, karena tidak semua orang bisa menduduki jabatan tersebut. Dia pun mengingatkan, menjadi ASN, harus juga menjadi terhormat dalam sifat, perilaku, dan kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab.
Sebab, menjadi ASN harus melaksanakan amanah dengan baik, dan menghindari melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik. Apalagi, kehormatan lahir dari loyalitas, dedikasi dan integritas, yang membentuk karakter dan citra institusi.
Suasana berubah menjadi haru tatkala Warsubi menyampaikan turut berduka atas berpulangnya dua CASN yang seharusnya menerima SK pada hari ini. "Pada hari ini, saya seharusnya melantik 431 SK ASN. Namun, dua teman kita yang seharusnya hadir pada siang hari ini untuk menerima SK, telah mendahului berpulang ke Rahmatullah. Sebagai bentuk penghormatan, mari kita tundukkan kepala sejenak, mendoakan agar mereka mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Al-Fatihah," ujar Warsubi.
Warsubi menjelaskan, posisi ASN di era kebebasan berpendapat dan berekspresi saat ini. Warsubi mengingatkan kembali sesuai dengan amanah undang-undang nomor 20 tahun 2023, salah satu fungsi ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Warsubi mengatakan, sebagai pelayan publik, ASN merupakan benteng pertahanan terdepan untuk mencegah konflik antar kepentingan. Jabatan ASN bukanlah simbol pemisah yang memperlebar jurang kesenjangan sosial masyarakat. Tapi justru sebagai jembatan perekat untuk menciptakan kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan masyarakat.
"Oleh sebab itu saya bersama Gus Wabup, memiliki keyakinan dengan bergabungnya talenta-talenta baru yang berpegang teguh pada nilai-nilai dasar ASN Ber-Akhlak, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Maka visi mewujudkan Jombang yang Maju dan Sejahtera Untuk Semua melalui program prioritas astacita dapat tercapai secara optimal," ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, dirinya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara-saudara sebagai ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. "Semoga Allah SWT selalu menyertai kita dalam menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara." (*)