Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MEMO BISNIS - Dalam momentum 100 hari kerja, Bupati Jombang, Warsubi, merespons kebutuhan mendesak masyarakat pascabencana longsor di Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jumat, 25 April 2025. Bupati Warsubi didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, serta para Kepala OPD terkait, menyerahkan langsung kunci hunian sementara (huntara) kepada warga yang terdampak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Langkah konkret ini membawa secercah harapan bagi masyarakat yang selama ini tinggal di posko pengungsian. Dalam program 100 hari kerjanya, Bupati Warsubi tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara yang layak, tetapi juga berhasil menumbuhkan kembali semangat dan optimisme masyarakat setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Semangat kerja keras, kolaborasi antarinstansi, dan nilai-nilai kemanusiaan menjadi catatan positif dalam kepemimpinan Bupati Warsubi. Hal ini membuktikan bahwa dirinya benar-benar hadir dan melayani masyarakat Jombang dengan sepenuh hati.
Sebanyak 19 unit huntara dari total 28 unit yang disiapkan telah rampung dan siap dihuni. Sementara itu, 9 unit lainnya masih dalam proses pembangunan. Langkah cepat ini disambut dengan rasa haru dan syukur oleh masyarakat Sambirejo.
Saat tiba di lokasi huntara, Bupati Warsubi langsung meninjau bangunan sederhana tersebut, mulai dari toilet hingga ruang-ruang di dalam huntara, memastikan semua fasilitas layak ditempati.
"Daripada masyarakat berada di posko pengungsian, kami prioritaskan huntara yang sudah jadi ini untuk segera bisa ditempati," ujarnya. Ia menambahkan, "Tentu saja, sambil berjalan, kita bisa mengevaluasi kebutuhan riil warga. Yang terpenting, saudara-saudara kita tidak terus-menerus tidur dalam kondisi darurat."
Penyerahan huntara ini merupakan hasil kolaborasi efektif berbagai pihak. Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang bergerak cepat melengkapi huntara dengan perabotan rumah tangga yang layak. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bertanggung jawab atas pembangunan fisik, sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengoordinasikan seluruh proses.
"Alhamdulillah, semua kebutuhan rumah hari ini sudah terisi. Ini berkat kerja sama yang solid dari semua pihak, terima kasih semuanya," ujar Bupati Warsubi. Ia juga menambahkan bahwa pembangunan huntara hanya memakan waktu sekitar dua bulan, sebuah pencapaian luar biasa untuk memenuhi kebutuhan darurat warga.
Meski demikian, Bupati Warsubi mengingatkan bahwa huntara ini bersifat sementara. "Untuk saat ini, kondisi masih darurat. Sabar nggih, sambil kita menunggu proses pengadaan tanah untuk pembangunan hunian tetap. Kami berharap huntara ini bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi saudara-saudara kita," ujarnya.
Ja'i, salah seorang warga penerima huntara, mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, saya dan bapak ibu lainnya di sini sudah dibantu diberikan hunian sementara oleh Bapak Bupati. Alhamdulillah, terima kasih, kami sangat bersyukur. Semoga kami semua kerasan hingga nantinya mendapatkan hunian tetap," pungkasnya.(*)