Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Pentingnya Desa dalam Pelayanan Publik

Desa bukan kasta pemerintahan yang lebih rendah. Desa justru merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.

10 Oktober 2024 | 11.26 WIB

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo menutup Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Desa Adat Penglipuran, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Rabu 9 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo menutup Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Desa Adat Penglipuran, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Rabu 9 Oktober 2024. Dok. Kemendagri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – Direktur Jendral (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan pentingnya desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menepis anggapan bahwa desa merupakan kasta pemerintahan yang lebih rendah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu ia sampaikan saat penutupan kegiatan Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024, di Desa Adat Penglipuran, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Desa bukan kasta pemerintahan yang lebih rendah. Desa justru merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Menteri Dalam Negeri, desa adalah garis terdepan berhadapan dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, peran kepala desa sangat penting," ujar La Ode.

La Ode mengatakan, kebahagiaan dan kesejahteraan warga desa ada di tangan para kepala desa. Ia pun mengingatkan, jangan sampai para kepala desa bekerja sendiri. Ajak Badan Permusyawaratan Desa atau BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa atau LKD untuk berkolaborasi dalam membangun desa.

"Kemajuan desa seperti yang kita lihat di Desa Penglipuran, Bangli, harus menjadi contoh dan bisa direplikasi di tempat lain. Namun, potensi alami desa, seperti alam dan budaya, tidak bisa diciptakan, melainkan harus dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak," ujarnya.

La Ode juga mengapresiasi kepada desa dan kelurahan yang berhasil meraih penghargaan dalam Temu Karya Nasional 2024. Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha diberikan kepada kepala daerah yang berhasil membina desanya menjadi simbol pengakuan terhadap desa dan kelurahan berprestasi.

"Jangan hanya bangga pemdesnya dengan piala, tapi juga ajak masyarakat untuk ikut merayakan dan berpartisipasi atas prestasi ini. Desa yang juara adalah desa yang masyarakatnya maju, sejahtera, dan bahagia,” katanya.

La Ode menerangkan, ajang Temu Karya Nasional 2024 ini juga menjadi tempat studi tukar Ilmu dan praktik terbaik dari desa dan kelurahan seluruh Indonesia untuk saling bertukar ilmu. Pada kepala desa dan lurah saling belajar atas prestasi yang telah sukses dengan harapan dapat diadopsi dan mengembangkan inovasi yang mereka pelajari di wilayahnya masing-masing.

“Kami berharap desa-desa yang berpartisipasi dalam kegiatan ini bisa terus belajar, berinovasi, dan maju. Jangan sampai desa yang pernah menjadi juara hanya menjadi kenangan. Desa harus dipantau dan dibina agar prestasi mereka terus dipertahankan,” kata dia.

Dalam kesempatan ini La Ode juga menyampaikan akan mengundang  para juara lomba desa dan kelurahan saat perayaan Hari Desa pada Januari mendatang. Pada perayaan hari desa ini akan diadakan Desa Expo dan Festival yang juga turut diikuti oleh juara desa-desa tematik lainnya seperti desa wisata, desa antikorupsi, desa konstitusi dan lainnya.

Ini akan menjadi momen penting untuk menyoroti prestasi dan inovasi desa-desa untuk berbagi pengalaman dan belajar dari praktik terbaik yang telah berhasil diterapkan. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus